Soroti Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Anggota DPR: Tak Selaras Prinsip Profesionalitas Pembangunan - News
Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan
News, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi PKS Hermanto mengatakan ormas keagamaan tidak cocok untuk menggarap tambang. Dia mengapresiasi ormas yang menolak diberikan izin usaha pertambangan.
Menurut Hermanto menolak diberikan IUPK izin tambang merupakan sikap kebangsaan yang patut diteladani karena memberikan pencerahan tentang pentingnya spesialisasi bidang garap.
“Ormas keagamaan tidak cocok untuk menggarap tambang. Tidak selaras dengan prinsip profesionalitas pembangunan,” ujar Hermanto menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Hermanto mengatakan, ormas keagamaan bergerak di bidang dakwah untuk membentuk spritualitas bangsa guna menguatkan integritas moral.
Baca juga: Daftar Ormas Keagamaan yang Diberikan Izin Usaha Pertambangan oleh Pemerintah
“Spritualitas dan tambang dua hal berbeda, tidak cocok dicampur aduk," ucapnya.
Bila ormas keagamaan terjun menggarap tambang, lanjutnya, apa mungkin penggarap tambang menggarap spritualitas.
"Bila kejadiannya demikian, maka tak ada lagi kekhususan spesialisasi bidang garap elemen bangsa. Hal itu, tidak selaras dengan prinsip profesionalitas pembangunan," tutur Hermanto.
Hermanto menilai, ijin tambang untuk ormas keagamaan terlalu sarat muatan politiknya. Dia meminta persoalan tambang cukup diserahkan pada ahlinya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran tentang kemampuan ormas untuk mengelola bisnis pertambangan secara efektif yang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang semakin besar.
Sejumlah pihak menilai bahwa pemberian hak pengelolaan tambang ini hanya upaya pemerintah membagi-bagikan 'kue' bisnis kepada ormas.
Terkini Lainnya
Izin Usaha Tambang untuk Ormas
Ormas keagamaan bergerak di bidang dakwah untuk membentuk spritualitas bangsa guna menguatkan integritas moral.
Emiten Unggas JPFA Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan di Bidang Peternakan
Izin Usaha Tambang untuk Ormas
BERITA REKOMENDASI
PBNU Keberatan Jika Dapat Konsesi Tambang di Wilayah Tanah Adat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Perang Ukraina Bikin Perekonomian Uni Eropa Suram, Analis Terkenal AS Bilang Kesejahteraan Merosot
IHSG Siang Ini Bertahan di Zona Hijau, Sentuh Level Tertinggi 7.133
Harga Gabah Melonjak, BPS Catat Inflasi Beras di Tingkat Eceran Sebesar 0,10 Persen
Astra Financial Raup Laba Bersih Rp 2,1 Triliun di Kuartal I 2024
Nilai Tukar Petani Indonesia Naik Jadi 118,77 di Juni 2024, NTUP Ikut Terangkat ke 121,9