Terkini Lainnya
TAG
Menurut Said Aqil Siradj, kebijakan pemerintah memfasilitasi tambang adalah langkah yang baik. Namun, kebijakan itu harus diiringi dengan aturan dan
Terlebih, ormas keagamaan diisi para guru dan cendikiawan yang menjadi panutan di masyarakat.
Keputusan pemerintah mengeluarkan aturan Wilayah Khusus Izin Usaha Pertambangan (WIUPK) ormas keagamaan seharusnya tidak perlu menjadi polemik.
Ia menyebut akibat aktivitas pertambangan perusahaan mengakibatkan pendangkalan sungai Balik Bukit dan Segendang serta tertutupnya Sungai Seluang.
Deolipa menilai aturan itu bertentangan dengan kebiasaan ormas keagamaan yang umumnya membentuk moral atau perilaku manusia baik.
Semestinya Pemerintah mengatur usaha pertambangan sesuai dengan amanat konstitusi, agar kekayaan alam dikuasai negara.
Prinsip kehati-hatian ini berlaku secara komprehensif baik bagi pemerintah maupun Ormas Keagaaman.
Anggota DPD asal Papua Filep Wamafma berharap pemerintah mengeluarkan izin usaha tambang rakyat.
Habib Luthfi mengaku dirinya tidak bisa menyatakan sikap apakah setuju atau tidak terhadap pemberian izin pengelolaan tambang kepada Ormas Keagamaan.
Menurutnya ormas keagamaan ada izin tambang atau tidak, jangan bergantung pada pemberian orang lain.
Bahlil telah melaporkan perkembangan investasi termasuk mengenai pemberian izin pengelolaan tambang kepada Ormas Keagamaan ke Jokowi.
Menteri BKPM, Bahlil Lahadalia, akhir-akhir ini menjadi sorotan terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi keagamaan.
Sejumlah wilayah tambang mantan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) akan ditawarkan kepada enam ormas keagamaan.
Ormas keagamaan bergerak di bidang dakwah untuk membentuk spritualitas bangsa guna menguatkan integritas moral.
Ada sejumlah wilayah tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), yang akan ditawarkan kepada 6 ormas.
Bahlil menegaskan ormas tidak akan bekerja sendiri untuk mengelola pertambangan. Dia mengatakan pemerintah bakal membantu menyediakan kontraktor.
Bahlil menuturkan PBNU bakal memperoleh konsesi tambang dari penciutan lahan PT KPC yang bergerak di bidang pertambangan batubara.
Bahlil mengungkapkan ormas diberi hak untuk mengelola tambang karena sudah berjasa bagi masyarakat dan negara.
Thita mengakui anaknya memiliki perusahaan tambang yang dikelola bersama rekan-rekannya. Hal ini pun sempat diungkap oleh asisten pribadinya.
PMKRI merespons organisasinya masuk dalam daftar ormas keagamaan yang mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah