Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Level Rp 1.349.000 Per Gram - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp7.000 ke level Rp 1.349.000 per gram pada perdagangan Rabu (19/6/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan hari ini juga naik Rp6.000 ke posisi Rp1.227.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 bahwa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Baca juga: Harga Emas Antam Naik Rp 19.000 per Gram Dalam Sepekan, Kini di Level Rp 1.347.000, Simak Rinciannya
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang diperdagangkan di Logam Mulia Antam pada Rabu (19/6/2024).
- Harga emas 0,5 gram: Rp724.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.349.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.638.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.932.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.520.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.985.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.337.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp129.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp322.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp644.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.289.600.000
Terkini Lainnya
Harga Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 bahwa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Update Harga Gas Elpiji Per 1 Juli 2024: Ukuran 5,5 Kg di Jabodetabek Turun Jadi Rp 90.000
Harga Emas
BERITA REKOMENDASI
Harga Emas Antam Merosot Rp25.000, Berikut Rinciannya
BERITA TERKINI
berita POPULER
IHSG Ditutup Dekati Level 7.200, Saham Raksasa BBCA Sentuh Rp10.000 Per Lembar
Harga Minyak Dunia Diproyeksi Naik, Citra Tubindo Bidik Keuntungan 19,69 Juta Dolar AS
DPR Tak Percaya LPEI Bisa Berbenah, Buka Opsi Pembubaran atau Merger dengan BNI
Pembangunan Bali Maritime Tourism Hub Sempat Terkendala akan Adanya Ratusan Kapal Ikan
Khawatir Bias, Hippindo Tolak Zonasi Larangan Penjualan Produk Tembakau di RPP Kesehatan