Pemerintah dan Komisi VII DPR Sepakati Asumsi Dasar Energi Tahun 2025, Berikut Rinciannya - News
Laporan Wartawan News, Ismoyo
News, JAKARTA - Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati asumsi dasar sektor ESDM pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.
Kesepakatan tersebut terjadi dalam rapat yang berlangsung antara Komisi VII dengan jajaran pejabat Kementerian ESDM, yang berlangsung di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Dalam kesepakatan yang dipublikasikan, terdapat beberapa poin perubahan dari usulan yang diajukan oleh Menteri ESDM.
Baca juga: Menteri ESDM Arifin Ungkap Subsidi Listrik Era Prabowo-Gibran Bakal Capai Rp88 Triliun, Ini Dasarnya
Beberapa poin yang berubah seperti nilai subsidi listrik yang semula diajukan Rp83 triliun sampai Rp88 triliun oleh Menteri ESDM, menjadi Rp84 triliun sampai Rp88,36 triliun.
Selain itu, rapat Komisi VII juga menyepakati subsisi tetap minyak solar (GasOil 48) Rp1.000-3.000 per liter. Angka ini naik dibandingkan tahun 2024, yang senilai Rp1.000 per liter.
"Draft kesimpulan rapatbkerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM RI, Rabu 19 Juni 2024, Komisi VII bersepakat dengan Menteri ESDM terkait asumsi dasar sektor ESDM RAPBN Tahun Anggara 2025 sebagai berikut," ucap Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno yang menjadi pimpinan rapat, Rabu (19/6/2024).
Berikut ini poin-poin kesepakatan asumsi dasar sektor ESDM Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2025.
Pertama, untuk Indonesia Crude Price atau ICP ditetapkan pada rentang 80-85 dolar AS per barel.
Kedua, Lifting minyak dan gas (Migas) dipatok di angka 1,603-1,652 juta Barrels of Oil Equivalents Per Day (BOEPD).
Dengan rincian, minyak bumi sebanyak 600 ribu hingga 605 ribu BOEPD, dan gas bumi 1,003 juta hingga 1,047 juta BOEPD
Ketiga, volume Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ditetapkan 19,05 juta hingga 19,58 juta kiloliter (KL). Dengan rincian minyak tanah 0,55 juta hingga 0,58 juta KL, dan minyak solar 18,05-19 juta KL.
Keempat, untuk volume LPG 3 kilogram (Kg) ditetapkan alokasinya 8,2 juta metrik ton.
Kelima, Subsidi tetap minyak solar (GasOil 48) ditetapkan Rp1.000 hingga Rp3.000 per liter. Dan keenam, subsidi listrik ditetapkan Rp84 triliun hingga Rp88,36 triliun pada RAPBN 2025.
Terkini Lainnya
Beberapa poin yang berubah seperti nilai subsidi listrik yang semula diajukan Rp83 triliun sampai Rp88 triliun oleh Menteri ESDM.
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA REKOMENDASI
YLKI Dorong Konsumen Beli AC yang Berlabel Hemat Energi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus