androidvodic.com

Tarif Listrik Periode Juli 2024 Dibanderol Murah, Ini Daftar Rincian Terbarunya - News

News – Simak berikut daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan PLN selama periode Juli 2024.

PLN bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada bulan Juli 2024, sama seperti periode sebelumnya.

Adapun keputusan untuk mempertahankan tarif listrik Juli 2024 berlaku bagi seluruh golongan pelanggan, baik pelanggan non-subsidi maupun pelanggan bersubsidi.

Berdasarkan empat parameter tersebut, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik

Pengumuman tersebut dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM lewat Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Dengan kebijakan ini, tarif listrik atau tarif adjustment untuk semua golongan akan dibandrol dengan tarif yang sama dengan bulan sebelumnya, sebagaimana dikutip dari laman resmi PLN.

Berikut Tarif Listrik Per Juli 2024:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

Baca juga: Penjualan Listrik Meningkat, PLN IP Kantongi Laba Bersih Sepanjang 2023 Sebesar Rp8,19 Triliun

  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

Tak hanya memberlakukan tarif murah, di bulan Juli ini PLN juga akan melanjutkan pemberian subsidi listrik kepada pelanggan sosial.

Serta rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Daftar Tarif Listrik Untuk Sektor Rumah Tangga Per Juli 2024

  • Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Alasan Tarif ListriK Tidak Mengalami Kenaikan

Tarif listrik di bulan Juni tidak mengalami perubahan karena mengikuti pergerakan parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober tahun 2023.
Yaitu kurs sebesar Rp 15.446,85 dolar AS, ICP sebesar 86,49 dolar AS per barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Belum diketahui apakah tarif ini akan berlaku hingga kuartal IV 2024, namun Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan saat ini belum ada kepastian mengenai keputusan pemerintah untuk menaikkan, menurunkan, atau menahan tarif dasar listrik ke depannya.

Sementara itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi subsidi listrik hingga April 2024 telah mencapai Rp 23,45 triliun.

Realisasi ini setara 32 persen dari total alokasi subsidi listrik tahun ini yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 73,24 triliun

(News/ Namira Yunia)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat