Tim Perumus Baleg dan Serikat Pekerja Capai Kesepahaman soal RUU Ciptaker - News
News - Klaster paling krusial dan penting dalam RUU Cipta Kerja (Ciptaker) adalah soal ketenagakerjaan. Tim perumus (timus) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendapat banyak poin penting kesepahaman dengan serikat pekerja.
Poin-poin kesepahaman ini akan dimasukkan ke dalam daftar investarisir masalah (DIM).
Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan yang mengikuti pertemuan dengan serikat pekerja di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis-Jumat (21-22/8/2020) menjelaskan, poin penting itu di antaranya memuat hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal perjajian kerja waktu tertentu, upah, pesangon, hubungan kerja, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan jaminan sosial.
Baca: Inilah Hasil Kesepahaman Serikat Pekerja dan DPR Soal RUU Cipta Kerja
"Semua kesepahaman harus didasarkan pada putusaan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat," ungkap politisi Partai Gerindra itu. Sementara menyangkut sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker dikembalikan sesuai ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Berkenaan dengan sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja, sambung legislator asal Sukabumi, Jawa Barat itu, sepenuhnya akan dikembalikan sesuai fornula ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan proses yang dipertimbangkan secara saksama.
Baca: Narapidana Produksi Narkotika di Rumah Sakit, Komisi III DPR: Ini Kegilaan
"Berkenaan dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri, maka pengaturannya dapat dimasukkan di dalam RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik," tutur Hergun, sapaan akrabnya.
Pertemuan Timus Baleg DPR dengan serikat pèkerja ini dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang semuanya difasilitasi dengan iuran para Anggota Baleg, lantaran dua hari pertemuan tersebut merupakan hari libur dan cuti bersama. (*)
Terkini Lainnya
Klaster paling krusial dan penting dalam RUU Cipta Kerja (Ciptaker) adalah soal ketenagakerjaan.
Soroti Fasilitas Pemondokan Jemaah Haji di Madinah, Marwan Dasopang: Masih Butuh Perbaikan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Memperingati Hardiknas 2024, Puan Soroti Pentingnya Ekosistem Pendidikan demi Terciptanya SDM Unggul
Soal Rencana Kenaikan PPN, Komisi XI: DPR dan Pemerintah Terus Cermati Situasi Ekonomi Global
BKSAP DPR RI Berharap Kerja Sama Indonesia dan Zimbabwe Berikan Manfaat di Berbagai Bidang
DPR RI Minta Jepang Bantu Petani Muda Indonesia untuk Belajar Metode Smart Farming
Bertemu Parlemen Jepang, DPR RI Bahas Peningkatan Kerja Sama di Bidang SDM, Teknologi dan Budaya