Daftar Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji untuk Tawaf dan Sai di Masjidil Haram - News
News - Berikut daftar tarif sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram.
Skuter dan kursi roda ini dapat disewa oleh para jemaah haji yang membutuhkan untuk menjalankan prosesi Tawaf dan Sai.
Pasalnya prosesi Tawaf dan Sai ini membutuhkan kondisi fisik yang prima.
Sebagai informasi, Tawaf dilakukan dengan mengelilingi Kabah sebanyak 7 kali.
Sementara Sai yakni berjalan dari Shafa ke Marwah secara bolak balik hingga tujuh kali.
Dengan jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.
Baca juga: Menko PMK Minta Kemenkes Tambah Fasilitas Kesehatan untuk Jemaah Haji
Bagi jemaah haji yang melaksanakan Tawaf dan Sai menggunakan skuter, akan ada jalur khusus yang telah disediakan oleh pengelola Masjidil Haram.
Pengelola juga telah menyiapkan jalur khusus bagi pengguna kursi roda, yakni melalui jalur tengah.
Dikutip dari laman Kemenag, berikut tarif sewa skuter dan kursi roda bagi jemaah haji di Masjidil Haram:
Tarif Kursi Roda
1. Paket Tawaf dan Sai: SR200 setara dengan Rp 793.272 per orang
2. Tawaf saja: SR100 setara dengan Rp 396.636 per orang
3. Sa'i saja: SR100 setara dengan Rp 396.636 per orang
Baca juga: 89.358 Jemaah Haji Telah Mendarat di Madinah, Gelombang Pertama Keberangkatan Segera Berakhir
Tarif Skuter 1 Orang
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2023
Berikut daftar tarif sewa skuter dan kursi roda untuk Tawaf dan Sai para jemaah haji di Masjidil Haram. Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu.
BERITA REKOMENDASI
Per Juli 2023, Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp 158 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Proses Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Bandara AMAA Madinah Dimulai, Total Ada 324 Kloter
Pembentukan Pansus Haji Dinilai Kurang Beretika Sebab Ratusan Ribu Jemaah Masih Berada di Tanah Suci
Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I ke Tanah Air Berakhir, 229 Kloter Tinggalkan Makkah
Tarian Ardah Khas Arab dan Selawat Badar Iringi Kepulangan Jemaah Haji dari Makkah
3.334 Laporan Masuk ke Aplikasi Kawal Haji, Keluhan Jemaah Lebih Cepat Diatasi