androidvodic.com

15 Jemaah Haji Indonesia Wafat karena Serangan Jantung, Jangan Paksakan Umrah Sunah - News

Laporan Wartawan News, Anita K Wardhani dari Arab Saudi

News, MAKKAH - Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat hingga Sabtu (25/5/2025) ada 15 jemaah wafat di Tanah Suci.

Jemaah haji yang meninggal di Madinah, Jeddah, maupun Makkah tergolong berisiko tinggi (risti).

Baca juga: Kisah Pasutri asal Jawa Barat, Berangkat Haji Beda Kloter Dipertemukan di Pintu Romantis 338

Daftar Jamaah Haji Wafat Hingga Sabtu (25/5/2024):

1. Upan Supian Anas (71 tahun).
Ia meninggal di Madinah pada 12 Mei 2024 lalu dan termasuk dalam kloter JKS 2 Embarkasi Jakarta-Bekasi.

2. Didi Rowadi (69 tahum).
Ia meninggal di Madinah pada 14 Mei 2024 dan tergabung dalam Kloter JKS 3 Embarkasi Jakarta-Bekasi.

3. Yusman Irawan (64 tahun).
Ia meninggal di Madinah pada 14 Mei 2024). Almarhum termasuk dalam Kloter PLM 2 Embarkasi Palembang.

4. Basirun Mangsuri Wirya Besari (68 tahun).
Dia meninggal di Madinah pada 16 Mei 2024 . Almarhum tergabung dalam Kloter SOC 14 Embarkasi Solo.

5. Toton Fatoni (48 tahun) meninggal di Madinah pada 19 Mei 2024, dan tergabung dalam Kloter JKG 9 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede.

6. Sarip Hari Kharun (68 tahun) meninggal di Madinah pada 20 Mei 2024).
Almarhum merupakan Kloter JKS 16 Embarkasi Jakarta-Bekasi.

Baca juga: Penerbangan ke Arab Saudi Delay 16 Jam, Jemaah Haji Menanti Janji Maskapai Garuda Beri Kompensasi

7. Imam Turmudi Abuyamin (71 tahun) meninggal di Madinah pada 19 Mei 2024.
Ia tergabung dalam kloter SUB-15 Embarkasi Surabaya.

8. San Muntani Mad Mirsad (84 tahun) meninggal di Madinah pada 19 Mei 2024.
Ia tergabung dalam Kloter SOC-8 Embarkasi Solo.

9. Retnoyarni Syafei Adam (60 tahun) wafat di Madinah pada 23 Mei 2024, dan tergabung Kloter PDG-9 Embarkasi Padang.

10. Muslim Ismail (50 tahun) wafat di Makkah pada 22 Mei 2024.
Ia merupakan jamaah Kloter PDG-1 Embarkasi Padang.

JAMAAH Calon Haji Indonesia saat berada di Makkah Almukaramah, Sabtu (25/5/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat.
JAMAAH Calon Haji Indonesia saat berada di Makkah Almukaramah, Sabtu (25/5/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat. (SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR/MCH 2024)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat