androidvodic.com

Husnan Bey Fananie Bicara di Konperensi PBB: Rakyat Indonesia Tak Terima Masjid Aqsa Ditutup! - News

News, BAKU - Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Dubes RI Baku, Husnan Bey Fananie berhasil mendorong dikeluarkannya Komunike Konperensi PBB yang mengecam penutupan
Mesjidil Aqsa dan pelarangan sholat Jumat oleh Israel.

Komunike Konperensi PBB mengenai Jerusalem yang diselenggarakan di Baku,
Azerbaijan, tanggal 20-21 Juli 2017 tersebut secara keras mengecam kebijakan Israel
yang terang-terangan melanggar hukum internasional, dan status quo terhadap Mesjidil
Aqsa yang menjadi kesepakatan dan dihormati selama ini.

“Penutupan Mesjidil Aqsa oleh Israel adalah bentuk agresi yang sembrono dan terhadap
hak azasi warga Palestina termasuk hal beribadah, yang kian menampakkan wajah
buruk dan kejam pendudukan oleh Israel yang illegal dalam segala hal. Dari perspektif
apapun, Pemerintah dan rakyat Indonesia tidak dapat menerima hal ini. Karenanya kita
mengecam keras dan kita harus menentangnya!” Demikian ujar Dubes Husnan.

Mengingat aksi Israel yang telah memancing kekerasan dan timbulnya korban di sisi
warga Palestina, dalam berbagai pernyataan yang disampaikan oleh delegasi peserta,
terdapat dorongan kuat agar masyarakat internasional dapat memberikan tekanan
terhadap Israel untuk segera menghentikan aksi sepihaknya.

Ketua Konperensi tersebut, Dubes Rafael Ramirez dari Venezuela, yang mewakili
negara-negara anggota Komite Palestina PBB menegaskan bahwa Komite Palestina
PBB akan terus mendukung rakyat Palestina hingga mendapatkan kemerdekaan,
kebebasan, dan kedaulatannya.

Konperensi mengenai Palestina yang diselenggarakan di Baku tersebut,
diselenggarakan oleh Organisasi Konperensi Islam dan Komite Palestina PBB, guna
meningkatkan kepedulian masyarakat internasional terhadap situasi politik, ekonomi,
dan hak-hak sosial budaya warga Palestina dalam pendudukan, serta mendorong
tercapainya keadilan, perdamaian, dan keamanan bagi rakyat Palestina.

Demikian ditambahkan Achsanul Habib, Minister Counselor PTRI New York, yang hadir sebagai
anggota Delegasi Indonesia.

Sementara itu, Wakil Tetap/Dubes RI di PBB di New York, Dian Triansyah Djani, yang
juga merupakan Wakil Ketua Komite Palestina di PBB menyatakan bahwa tindakan
Israel merupakan pelanggaran berulangkali terhadap resolusi DK PBB dan Hak asasi
Manusia yg tidak dapat ditolerir.

Konperensi tersebut dihadiri oleh sekitar 50 negara anggota PBB yang berkedudukan di
Baku, organisasi internasional di bawah PBB, perwakilan pemerintah dan rakyat
Palestina, LSM internasional, Media Massa dan kalangan perguruan tinggi.

Konperensi dibuka tanggal 20 Juli 2017 oleh Asisten Sekjen PBB, Miroslav Jenca, Dubes Keliling
Azerbaijan, Mr. Shahin Abdullayev, dan Asisten Sekjen OKI, Mr. Samir Bakr. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat