androidvodic.com

Kasus Perdagangan Manusia, Wanita China Ini Dirantai dan Dipaksa Lahirkan 8 Anak - News

News - Seorang wanita China bernama Xiaohuamei yang dirantai, kembali disorot di China.

Pasalnya, pelaku kekerasan dan perdagangan manusia terhadap Xiaohuamei mendapat vonis yang ringan.

Suami Xiaohuamei, Dong Zhimin, mendapat vonis sembilan tahun penjara karena penyiksaan, pelecehan, dan menahan Xiaohuamei.

Lima tersangka lainnya mendapat hukuman mulai dari 8 hingga 13 tahun penjara, dikutip dari SCMP.

Banyak orang yang kesal karena keputusan ini dan mengatakan hukuman itu terlalu kecil untuk tindak kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Di China, kejahatan perdagangan manusia biasanya dibatasi hingga 10 tahun.

Baca juga: Simulasi Serangan China ke Taiwan, Targetkan Infrastruktur via Rudal Udara, Darat, Laut

Pada tahun 2022, aktivis China telah mendorong pemerintah agar melakukan reformasi hukum karena hukuman perdagangan manusia terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera.

"Amandemen undang-undang, hukumannya terlalu ringan," tulis seorang pengguna internet di China pada Jumat (7/4/2023).

Awal Penemuan Xiaohuamei

Awal mula terungkapnya kasus ini adalah saat konten seorang vlogger dari daerah Fengxian pada Januari 2022 lalu.

Vlogger itu menemukan Xiaohuamei yang tinggal di gubuk berlantai tanah di luar rumah keluarganya di desa dekat Xuzhou, Provinsi Jiangsu, China.

Xiaohuamei mengenakan rantai besi di lehernya.

Vlogger itu menyuarakan keprihatinan atas perdagangan manusia.

Ia juga menjelaskan, Xiaohuamei yang berusia 40 tahunan itu memiliki delapan anak, dikutip dari BBC International.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat