androidvodic.com

Korban TPPO Lewat Perusahaan Judi Online Makin Marak di ASEAN - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

News, JAKARTA - Korban perdagangan manusia lewat perusahaan judi daring (online scam) semakin marak, tidak hanya di Indonesia tapi juga di sejumlah negara ASEAN.

Kasus terakhir yang terekspos adalah penyekapan 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok kontra militer Myanmar.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan kasus online scam sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN, karena baik pelaku maupun korban berasal dari wilayah ASEAN.

"Untuk korban warga Indonesia tercatat ada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina," kata Retno ada konferensi pers di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Retno membeberkan bahwa pagi ini pihaknya mendapatkan informasi dari KBRI Manila, bahwa otoritas Filipina telah melakukan operasi penyelamatan 1.048 orang korban penipuan perusahaan online scam dari 10 negara.

Sebanyak 143 diantaranya merupakan WNI.

"KBRI Manila saat ini sedang melakukan pendataan dan akan memfasilitasi repatriasi para korban ke Indonesia," Kata Retno.

Baca juga: Ketagihan Judi Online Mahasiswa Ini Nekat Jadi Penjambret, Tak Tahu Aksinya Viral di Medsos

Menlu RI mengatakan saat ini pemerintah tengah memberikan perhatian yang sangat besar dalam kasus perdagangan orang lewat online scam.

Pemerintah memastikan akan memberikan perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban yang dipekerjakan di online scam.

Baca juga: Dua Gadis Aceh Jadi Korban Perdagangan Manusia di Malaysia, Diperkerjakan di Rumah Bordil

"Dalam tiga tahun terakhir Indonesia telah menangani 1.841 kasus online scam. Dari jumlah ini kita bisa lihat besarnya magnitude dari perdagangan manusia di bidang online scam ini," ujarnya.

Indonesia sebagai ketua ASEAN berusaha untuk mengangkat isu ini dalam KTT ke-42 ASEAN.

Menlu Retno Marsudi juga menegaskan pentingnya diseminasi pencegahan praktik TPPO ini sampai kepada daerah, hingga desa.

"Law enforcement harus benar-benar ditegakkan dan jika tidak dilakukan pembenahan di hulu, maka korban akan semakin banyak," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat