androidvodic.com

Kewalahan Banyak Orang China Borong Properti, Jepang Perketat Pembelian Tanah oleh Asing - News

Laporan Koresponden News, Richard Susilo dari Jepang

News, TOKYO - Parlemen Jepang mendesak Pemerintah Jepang memperketat perizinan kepemilikan properti oleh orang asing menyusul makin maraknya orang China membeli properti di Jepang.

Pada pertemuan Komite Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (6/2/2024), Keiro Kitagami (57), anggota Parlemen dari fraksi parlemen Yushinoikai meminta Perdana Menteri Fumio Kishida membuat undang-undang yang memperketat akuisisi lahan di Jepang oleh modal asing akibat merajalelanya orang China membeli properti di Jepang.

"'Hukum Tanah bagi orang asing yang domisili di Jepang sangat penting justru tidak ada. Hal itu harus ditegakkan, termasuk revisi penuh Undang-undang, yang diberlakukan pada tahun ke-14 era Taisho, menetapkan pembatasan akuisisi tanah yang penting untuk pertahanan nasional," ungkap Kitagami.

Kitagami menekankan, pengaturan itu masih tidak ada sampai sekarang di Jepang, karena peraturan pemerintah yang menentukan target orang asing dihapuskan setelah perang.

Wanita China misalnya, membeli pulau tak berpenghuni di Okinawa di bawah peraturan tanah yang ada di Jepang kini telah meningkat".

Perdana Kishida mengatakan, "Dapat dibayangkan untuk membatasi akuisisi tanah oleh orang asing sampai batas tertentu berdasarkan tujuan administrasi tertentu, dan kami ingin memahami situasi aktual, termasuk apakah perlu atau tidak untuk pembatasan di masa depan."

Kitagami juga menunjukkan kemungkinan "pembelian eksplosif" oleh orang-orang China di latar belakang melonjaknya harga real estat di Kyoto dan Tokyo.

"Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata dan lainnya tidak tahu berapa banyak real estat di Jepang yang dibeli orang asing," katanya, menekankan perlunya survei.

Baca juga: Produsen Kue Tradisional Jepang Berencana Pasarkan Wagashi ke Indonesia

Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan, terkait dengan aturan akuisisi properti ini, ada berbagai faktor seperti kenaikan biaya konstruksi dan material.

"Selain itu kita harus berhati-hati dalam memahami pembelian real estat yang sebenarnya oleh orang asing mengingat prinsip non-diskriminasi di dalam dan luar negeri di bawah hukum internasional," ujarnya.

Kitagami mengatakan, di Prefektur Miyazaki, 150 hutan seluas Tokyo Dome dibeli oleh wanita China.

"Tetapi kita tidak dapat menghentikannya, dan kita harus mengatur tanah dengan benar," kata dia.

"Fakta bahwa kita tidak memahami situasi real estat yang sebenarnya orang asing tidak ada hubungannya dengan diskriminasi di dalam dan luar negeri. Inggris, Korea Selatan dan Kanada melakukannya," tekannya kepada perdana menteri.

Dia kembali menyerukan peningkatan statistik pengetatan properti kepada orang asing.

Baca juga: Jepang Buat Aturan Visa Digital Nomad untuk Warga Asing, Minimal Pendapatan 10 Juta yen per Tahun

Ketika Jepang menyetujui Perjanjian Umum Perdagangan Jasa (GATS), yang merupakan bagian dari perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), tidak seperti negara lain, Jepang tidak memasukkan klausul reservasi yang membatasi akuisisi lahan oleh orang asing.

"Pemerintah mengatakan bahwa mereka tidak dapat membatasi apa pun, tetapi Singapura dan India tidak memiliki reservasi, tetapi mereka masih berjuang dengan menggunakan pengecualian keamanan GATS," katanya yang merujuk pada contoh Singapura dan negara-negara lain yang sebagian membatasi pembelian real estat oleh asing.

Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat