androidvodic.com

Spanyol Ancam Sanksi Pemukim Ekstremis Israel di Tepi Barat Jika Uni Eropa Gagal Capai Kesepakatan - News

Laporan Wartawan News, Mikael Dafit Adi Prasetyo

News, MADRID – Pemerintah Spanyol akan menjatuhkan sanksi terhadap pemukim ekstremis Israel di Tepi Barat secara sepihak jika Uni Eropa gagal mencapai kesepakatan mengenai masalah ini.

Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares akan mendorong persetujuan sanksi tersebut dalam pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels pada hari ini, Senin (19/2/2024).

Dia selama ini juga mengkritik serangan militer Israel di Gaza,

“Jika tidak ada kesepakatan, Spanyol akan menerapkan sanksi secara individual terhadap para pemukim yang melakukan kekerasan,” kata Albares kepada wartawan sebelum pertemuan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin berharap negara-negara Uni Eropa akan dengan suara bulat menyetujui sanksi-sanksi ini.

“Saya berharap, Uni Eropa dapat memberlakukan sanksi tegas terhadap para pemukim Israel yang melakukan tindak kekerasan terhadap warga Palestina,” kata Martin.

Serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat lebih dari dua kali lipat sejak kelompok militan Hamas menyerbu Israel pada 7 Oktober 2023.

Prancis Sudah Jatuhkan Sanksi Terhadap 28 Pemukim Ekstremis Israel

Pekan lalu, Prancis mengumumkan sanksi terhadap 28 pemukim ekstremis Israel yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Baca juga: Takut Intifada Ketiga di Tepi Barat, Israel Pindahkan Pemimpin Fatah Marwan Barghouti ke Sel Isolasi

Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan ke 28 pemukim ekstremis Israel tersebut akan dilarang memasuki Prancis.

“Langkah-langkah ini dilakukan ketika kekerasan yang dilakukan oleh pemukim terhadap penduduk Palestina meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Prancis menegaskan kembali kecaman tegasnya atas kekerasan yang tidak dapat diterima ini,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Lebih dari 7.000 Warga Palestina di Tepi Barat jadi Tahanan Israel sejak 7 Oktober 2023

Sebelumnya, menteri luar negeri Perancis, Polandia dan Jerman mengeluarkan pernyataan bersama, mengatakan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki tidak dapat diterima dan “harus dikenai sanksi”.

“Kolonisasi adalah ilegal menurut hukum internasional dan harus dihentikan,” kata kementerian tersebut.

“Keberlanjutannya tidak sesuai dengan pembentukan negara Palestina yang layak, yang merupakan satu-satunya solusi agar Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan,” pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat