androidvodic.com

Afrika Selatan Siap Tangkap Warganya yang Gabung Tentara Israel di Jalur Gaza - News

News - Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor, mengatakan negaranya siap untuk menangkap warga berkewarganegaraan ganda yang bertugas di tentara Israel sekembalinya mereka ke Afrika Selatan.

Kebanyakan warga Israel memiliki kewarganegaraan ganda, termasuk mereka yang berasal dari negara lain yang mendapat kewarganegaraan Israel atau sebaliknya.

“Saya telah mengeluarkan pernyataan untuk memperingatkan mereka yang berasal dari Afrika Selatan, dan yang berperang bersama pasukan tentara Israel atau di barisannya bahwa kami siap – ketika Anda kembali ke rumah, kami akan menangkap Anda,” kata Pandor, Rabu (13/3/2024), dikutip dari ABC News.

Pandor juga mendorong masyarakat untuk melakukan protes di luar kedutaan asing di Afrika Selatan yang dia sebut sebagai lima pendukung utama Israel di Jalur Gaza.

Pandor meminta mereka yang hadir pada acara solidaritas Palestina minggu ini untuk membuat poster bertuliskan "Hentikan Genosida" dalam protes di depan kedutaan lima negara tersebut.

“Jangan hanya datang pada makan malam ini. Terlihat jelas dukungannya terhadap rakyat Palestina,” ujarnya.

Afsel Ancam Warga Negara Ganda Afrika Selatan-Israel yang Gabung IDF

Pada Desember 2023 lalu, Afrika Selatan memperingatkan warga negaranya yang berjuang bersama Israel di Gaza dapat menghadapi tuntutan di dalam negeri.

Mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda Afrika Selatan-Israel yang bergabung dengan tentara Israel di Jalur Gaza, dapat dicabut kewarganegaraannya di Afrika Selatan.

Sementara Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, kembali mengutuk konflik tersebut dan menyebutnya sebagai genosida.

Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan di Johannesburg mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan laporan bahwa beberapa warga Afrika Selatan bergabung dengan tentara Israel untuk berperang di Gaza, atau sedang mempertimbangkan untuk melakukannya.

Baca juga: Afrika Selatan Mengatakan Israel Abai, Tidak Melaksanakan Keputusan Mahkamah Internasional atau ICJ

“Tindakan tersebut dapat berkontribusi terhadap pelanggaran hukum internasional dan melakukan lebih banyak kejahatan internasional, sehingga membuat pelakunya rentan terhadap penuntutan di Afrika Selatan,” kata Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan dalam pernyataannya, Rabu.

Sebelumnya, Afrika Selatan mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional pada Januari lalu terhadap Israel atas tuduhan melakukan genosida dalam perangnya di Jalur Gaza.

“Afrika Selatan tidak menyesal menjadi negara pertama yang mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengakhiri 'pemboman genosida yang mematikan dan tanpa henti' di Gaza,” bunyi publikasi pemerintah Afrika Selatan, Rabu.

Sehari sebelumnya, wakil presiden Afrika Selatan, Paul Mashatile mengatakan negaranya tidak akan memaafkan kejahatan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat