androidvodic.com

Resolusi Penanganan Anak Terasosiasi dengan Kelompok Teroris Disahkan UNODC - News

News, JAKARTA - Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengesahkan resolusi penanganan anak yang terasosiasi kelompok teroris yang diajukan Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto, mengatakan resolusi ini bentuk perhatian serius Indonesia terhadap anak-anak yang terasosiasi kelompok teroris.

“Ini kontribusi besar Indonesia di forum CCPCJ untuk memberikan perhatian serius dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dan Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen kuat untuk menindaklanjuti resolusi ini," ujar Andhika melalui keterangan tertulis, Senin (20/5/2024).

Pengesahan resolusi ini juga merupakan implementasi konkret pencapaian misi Indonesia sebagai anggota CCPCJ periode 2024-2026 terkait perlindungan terhadap anak.

Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama internasional dalam penanggulangan terorisme.

“Indonesia akan terus memainkan peran aktif dan kepemimpinan dalam mendorong kerja sama internasional pencegahan dan penanggulangan kejahatan lintas negara terorganisir, termasuk terorisme,” kata Wakil Dubes RI di Wina Akio Alfiano Tamala.

Resolusi Indonesia ini dinilai penting oleh banyak negara termasuk Australia, Italia, dan Filipina sebagai co-sponsor utama.

Resolusi tersebut diajukan sebagai inisiatif BNPT dalam memanfaatkan momentum keanggotaan Indonesia dalam forum CCPCJ 2024-2026, untuk menggalang komitmen global dalam memberikan perlindungan holistik bagi anak-anak yang terasosiasi dengan  erorisme, sebagai bagian integral dari strategi global yang komprehensif dan jangka panjang dalam melawan terorisme.

Di akhir pertemuan forum CCPCJ yang dihadiri lebih dari 150 negara ini, negara-negara memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Indonesia, dan KBRI/PTRI Wina yang telah memimpin perundingan hingga resolusi berhasil diadopsi Komisi.

Baca juga: Jemaah Islamiyah: Delapan terduga teroris ditangkap, apakah organisasi ini masih eksis?

Sebelum disahkan, resolusi mengenai penanganan anak yang terasosiasi kelompok teroris diajukan delegasi Indonesia melalui BNPT pada Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) pada Senin (13/5/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat