androidvodic.com

17 Negara Larang Warga Israel Masuk Wilayah Mereka, Murka atas Genosida di Gaza - News

News - Baru-baru ini, pemerintah Maladewa mengumumkan pelarangan warga Israel memasuki negara mereka, seiring meningkatnya kemarahan dunia atas genosida di Gaza.

Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu, telah "memutuskan untuk memberlakukan larangan terhadap pemegang paspor Israel," lapor juru bicaranya dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AlJazeera.

Partai-partai oposisi dan sekutu pemerintah di Maladewa sebelumnya telah menekan Muizzu untuk melarang warga Israel masuk negara mereka, sebagai tanda protes atas serangan di Gaza.

Menanggapi pengumuman itu, juru bicara Kemenerian Luar Negeri Israel mendesak warganya yang saat ini berada di Maladewa, untuk meninggalkan negara tersebut.

"Bagi warga negara Israel yang tinggal di negara tersebut (Maladewa), disarankan agar mempertimbangkan untuk pergi, karena mereka mengalami kesulitan dalam hal apapun, akan sulit bagi kami untuk membantu," ujar jubir Kemenlu Israel, dilansir Al Mayadeen.

Termasuk Maladewa, berikut daftar negara yang juga melarang warga Israel masuk ke wilayah mereka:

  1. Aljazair;
  2. Bangladesh;
  3. Brunei;
  4. Iran;
  5. Irak;
  6. Kuwait;
  7. Lebanon;
  8. Libya;
  9. Maladewa;
  10. Malaysia;
  11. Oman;
  12. Pakistan;
  13. Arab Saudi;
  14. Sudan;
  15. Suriah;
  16. Uni Emirat Arab;
  17. Yaman.

Di situs pemesanan tiket travel online, seperti Crazy Llama dan Kiwi, mencantumkan, mereka tidak menyediakan tiket untuk perjalanan ke 17 negara tersebut bagi warga Israel.

Tak hanya itu, dua situs itu juga menyebut warga Israel dengan kewarganegaraan ganda juga disarankan untuk menghindari penerbangan ke atau melalui negara-negara tersebut.

Maladewa Gelar Penggalangan Dana untuk Palestina

Di saat yang bersamaan setelah menyatakan pelarangan warga Israel masuk negaranya, Muizzu juga mengumumkan kampanye penggalangan dana nasional untuk warga Palestina di Jalur Gaza.

Kampanye itu disebut "Warga Maladewa dalam Solidaritas dengan Palestina".

Muizzu juga menunjuk utusan khusus untuk menentukan kebutuhan warga Palestina di Gaza.

Baca juga: Al-Quds Bentrok dengan IDF di Gang Kamp Jabalia, Habisi Tentara Israel dari Jarak Dekat

Diketahui, keputusan melarang masuknya warga Israel ke Maladewa pertama kali diajukan pada November 2023.

Saat itu, anggota parlemen Maladewa, Mohamed Nasheed Abdulla, mengajukan proposal untuk mengubah Undang-undang Imigrasi untuk melarang mereka yang memegang paspor Israel, memasuki negara tersebut.

Sebagai informasi, tahun lalu, sebanyak 11 ribu warga Israel melakukan perjalanan wisata ke Maladewa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat