androidvodic.com

BPJS Kesehatan Jamin Keamanan Data 95 Persen Masyarakat Indonesia  - News

Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi

News, JAKARTA - Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan secara nasional hingga saat ini mencapai 95,7 persen atau lebih 264 juta jiwa dari jumlah penduduk Indonesia.

Lantas bagaimana BPJS Kesehatan menjamin keamanan data tersebut? 

Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Tuan Rumah JLN Collaborative Meeting

Terkait hal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti beri tanggapan.

"Kita punya lima layer untuk pengamanan dan bekerja sama dengan berbagai pihak," ungkapnya saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Rabu (8/11/2023). 

Selain itu, pihaknya juga mengikuti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Bagikan Jurus Jitu Kendalikan Kasus Penyakit Kanker

Termasuk mengikuti sistem ISO 27001, yaitu standar sistem manajemen keamanan informasi.

Pada penerapannya diorganisasi dimaksudkan untuk mengelola resiko terhadap keamanan informasi.

Lebih lanjut, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan pun beri penjelasan pada kesempatan yang sam.

"Jadi data itu suatu hal yang harus menjadi kewajiban kita untuk dilindungi. Dengan adanya UU PDP tahun 2022 nomor 27 kita wajib melindungi (data)," kata Edwin. 

Pihaknya telah membuat keamanan siber sampai berlapis-lapis. 

Selain itu BPJS Kesehatan juga menggunakan enkripsi.

Enkripsi adalah metode pengubahan bentuk data menjadi sejumlah kode yang sulit diterjemahkan, sehingga data tidak dapat dibaca oleh sembarang pihak. 

"Dan menggunakan standar ISO 270001 dan 27701 yang sekarang kita buat. Selain itu ada proses enskripsi, kita lakukan password. Sehingga data tidak sampai bocor pada pihak yang tidak berhak," jelas Edwin. 

"Terus kami lakukan penguatan bukan berarti kita paling baik, belum. Tapi terus berusaha," tutupnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat