androidvodic.com

Hasil Analisis Intelijen, Sidang Kasus Panji Gumilang Disarankan Tak Digelar di Indramayu - News

News - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, berujar bahwa pihak intelijen Polda Jawa Barat menyarankan sidang kasus Panji Gumilang tidak digelar di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Hasil analisis intelijen mungkin di situ menyampaikan disarankan agar persidangan jangan dilaksanakan di Indramayu," kata Djuhandani dalam konferensi pers hari ini, Senin (30/10/2023), dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV.

Oleh karena itu, Djuhandani mengatakan, sidang kasus penistaan agama yang menyeret nama Panji Gumilang ini bisa jadi tidak dilaksanakan di Indramayu, tetapi di tempat lain.

Namun, keputusan mengenai tempat sidang itu akan didasarkan pada kesepakatan antara kejaksaan, pengadilan, kepolisian, dan pemerintah daerah di Indramayu.

"Jadi, pelaksanaan locus-nya di Indramayu, namun ada berapa hal yang menjadi pertimbangan wilayah," ujar dia.

Djuhandani mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan, termasuk upaya menjaga wilayah Indramayu tetap aman.

Baca juga: Meski Laporan Dicabut, Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tetap Diproses

"Sudah memasuki masa-masa atau tahapan Pemilu sehingga kita tetap menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan terkendali."

"Namun, wilayah nanti yang akan menentukan lebih lanjut apakah persidangan akan dipindahkan atau dilaksanakan di Indramayu," ucap Djuhandani.

Dia mengatakan, pertimbangan pemindahan tempat sidang itu berkaitan alasan keamanan.

"Menjelang ataupun tahapan Pilpres mungkin lebih menjaga keamanan di wilayah Indramayu alasannya," lanjutnya.

Djuhandani mengatakan, pihaknya ingin menjaga keamanan Panji karena ada banyak yang tidak suka kepadanya.

"Dan itu merupakan SOP pengawalan kepada tersangka yang akan kita bawa," katanya.

Sementara itu, ketika ditanya wartawan tentang jadwal persidangan, Djuhandani mengaku belum bisa memastikannya.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Panji Gumilang Segera Menjalani Sidang

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dikawal anggota bersenjata saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu setelah berkas perkara penistaan agama dinyatakan lengkap (P21) di Bareskrim Polri, Senin (30/10/2023)
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dikawal anggota bersenjata saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu setelah berkas perkara penistaan agama dinyatakan lengkap (P21) di Bareskrim Polri, Senin (30/10/2023) (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

Diserahkan ke Kejaksaan Indramayu hari ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat