androidvodic.com

Pelantikan 20 Calon Anggota KPU Provinsi Digelar pada 24 Mei 2023  - News

News, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Calon Anggota KPU Provinsi yang terpilih untuk 20 Provinsi periode 2023-2028.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pelantikan terhadap 20 Calon Anggota KPU Provinsi ini akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei mendatang. 

"Rencana pelantikan dilaksanakan pada 24 Mei 2023 di Kantor KPU," kata Hasyim dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).

"Orientasi tugas Anggota KPU Provinsi periode 2023-2028 pada Provinsi akan dilaksanakan pada 25 hingga 30 Mei 2023 di Jakarta," tambahnya. 

Berikut adalah 20 Provinsi dari calon anggota yang dilantik:

Bengkulu, Jambi, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan, Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Puskapol UI: Seleksi Calon Anggota KPU Minim Keterwakilan Perempuan 

Berdasarkan hasil pantauan Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI, hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi menunjukkan minimnya keterwakilan perempuan di dalamnya. 

Data 19 dari 20 provinsi yang didapatkan Puskapol UI, dari 404 peserta hanya sekitar 78 orang atau 19,31 persen peserta perempuan. Selebihnya, sebanyak 326 orang atau 80,69 persen peserta laki-laki.

Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023), berharap tidak lagi terjadi kurangnya keterlibatan perempuan pada tahapan seleksi selanjutnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

Baca juga: Pekan Depan KPU Akan Rapat dengan DPR Bahas PKPU Terkait Kampanye hingga Logistik Pemilu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat