androidvodic.com

Cak Imin: Kalau Ada Ketua MK Dicopot karena Langgar Etik Itu Menyedihkan - News

News - Muhaimin Iskandar (Cak Imin), calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), berkomentar soal Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). 

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman terbukti bersalah, sesuai putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023, pada Selasa (7/11/2023).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, mengutip mkri.id.

Cak Imin berpendapat bila seorang Hakim MK melanggar kode etik, hal itu mencoreng konstitusi.

Baca juga: Gantikan Posisi Adik Ipar Jokowi di MK, Suhartoyo Janji Tak Anti Dikritik, Ini Sosoknya

Bahkan menurut Cak Imin hal itu menyedihkan.

"Ya kalau ada ketua MK dicopot karena pelanggaran etik itu menyedihkan," katanya usai menghadiri konsolidasi Laskar Santri AMIN di Surabaya, Kamis (9/11/2023), mengutip Kompas.com.

Soal Anwar Usman yang terbukti melanggar kode etik, Cak Imin menyebut itu menjadi tragedi konstitusi yang besar.

"Ini tragedi konstitusi yang besar," ujarnya.

Anwar Usman Akui Dirinya Difitnah

Di sisi lain, sebelumnya Anwar buka suara usai ditetapkan sebagai pelanggar kode etik berat oleh MKMK, bahwa dirinya sedang difitnah.

Dirinya juga merasa disudutkan oleh berbagai pihak.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dan Hakim Konstitusi MK Anwar Usman.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dan Hakim Konstitusi MK Anwar Usman. (Kolase News)

Baca juga: Putri Sulung Gus Dur Turut Dorong Anwar Usman Mundur dari MK: Sanksi MKMK Tak Sepadan

"Saat ini harga, derajat, martabat saya sebagai hakim (dengan) karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat sangat keji dan kejam," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (9/11/2023).

Namun, paman dari Gibran Rakabuming Raka itu pun tegas menolak untuk mundur dari jabatannya sebagai hakim MK.

Anwar tak berkecil hati dan menyebut akan tetap mengabdi di MK.

Dirinya akan tetap semangat untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

"Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur (dari MK) dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta," imbuhnya.

(News/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Achmad Faizal)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat