androidvodic.com

Hasto PDIP Buka Suara Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar: Diusut Saja Semuanya - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto buka suara soal beredarnya dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Di mana salah satunya berisi perintah memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Hasto pun mempersilahkan pihak berwenang untuk mengusut soal dugaan dokumen pakta integritas tersebut.

"Ya diusut saja semuanya," kata Hasto saat ditanya wartawan di sela-sela Rapat mingguan TPN di Gedung High End, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Hasto menegaskan, jika pemenangan Ganjar semuanya berdasarkan suara rakyat dan bukan ditentukan adanya pakta integritas.

"Kan kita menang ini suara rakyat, kita menang bukan pakta integritas," jelas Hasto.

Baca juga: Soal Beredarnya Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, TKN Prabowo-Gibran: Kami Tetap Berpikir Positif 

Adapun pakta integritas tersebut ditandatangani Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP.

Isi pakta integritas tersebut, yakni; pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.

Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

Baca juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Keempat, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.

Kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini.

Diketahui, KPK menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat