Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Pantun di KPU, Cak Imin Respons Santai, Kubu Mahfud Sebut Cuma Kenalan - News
News - Calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buntut dari pantun di Komisi Pemilhan Umum (KPU) ketika pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024.
Pantuan keduanya itu dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.
Kemudian, mereka dilaporkan dua kelompok berbeda yang sama-sama dilayangkan pada Jumat (17/11/2023).
Cak Imin dilaporkan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) dan Mahfud MD dilaporkan pihak dari Pembela Pilar Konstitusi (P3K).
Mengetahui laporan tersebut, Cak Imin menanggapinya santai.
Menurutnya, pantun yang ia sampaikan di KPU itu hanyalah sebuah pantun, bukan untuk kampanye.
"Kia lihat nanti, karena bukan kampanye kok, itu hanya pantun," kata Cak Imin di Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/11/2023).
Baca juga: Mahfud MD dan Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pantun Diduga Memuat Ajakan Memilih
Bahkan, Cak Imin mengatakan akan menunggu proses laporan terhadap dirinya tersebut karena itu bagian dari aspirasi masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari Mahfud soal laporan atas dirinya ke Bawaslu itu.
Namun, dari pihak Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud diketahui telah memberikan tanggapan mereka.
Juru Bicara TPN, Tama S. Langkun menyatakan bahwa kalimat yang dilontarkan oleh cawapres Ganjar itu merupakan bentuk perkenalan karena baru saja mendapatkan nomor urut.
Ia pun berharap, Bawaslu bisa membedakan hal tersebut.
"Pada penentuan nomor urut tersebut, kami menilai itu adalah ungkapan kegembiraan, sekaligus perkenalan pasangan Ganjar-Mahfud atas nomor urut 3," kata Tama, Jumat (17/11/2023), dilansir Kompas.com.
"Katanya mau pemilu riang gembira. Masak menyampaikan pantun dengan riang jenaka dianggap pelanggaran pemilu?" seloroh Tama.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Cak Imin dan Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu buntut dari pantun di KPU, karena dinggap memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pilkada Jateng 2024: Pertarungan Jilid II Jokowi vs PDIP
Didukung Puan, Kaesang Sebut Jateng Punya Masalah Kompleks, Butuh Pemimpin Hebat, Sinyal Penolakan?
Kaesang Hargai PDIP yang Mempertimbangkan Dirinya di Pilkada Jateng, Gibran Harap Adiknya Temui Puan
Gerindra Percaya Diri Usung Pasangan Riza Patria-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel
Syaikhu Undang Kaesang ke Markas PKS, PSI Sebut Bakal Diskusi soal Opsi Kolaborasi di Pilkada 2024