androidvodic.com

Surat Suara di Taiwan Dikirim di Luar Jadwal, Kualitas Penyelenggara Pemilu Dipertanyakan - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu disorot usai viralnya puluhan ribu surat suara Pemilu 2024 yang disebar lebih dulu kepada pemilih di Taiwan dari jadwal yang ditentukan.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan hal tersebut memperlihatkan masih kurang baiknya manajemen penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Kisruh Pengiriman Surat Suara di Taiwan, Dikirim Tak Sesuai Jadwal, Bagaimana Pembelaan KPU?

"Ketika kemudian muncul berbagai problematika itu kan yang muncul justru yang udah viral di media sosial baru klarifikasi. Contoh distribusi logistik di Taiwan gitu itu kan muncul viral dulu di TikTok baru kemudian diklarifikasi," kata Neni dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Bareng-Bareng Jagain Pemilu', Sabtu (30/12/2023).

Menurutnya, pengiriman surat suara kepada pemilih itu oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taiwan sejatinya pasti sudah melalui proses koordinasi dengan KPU RI.

"Beberapa kali maaf ya mas, penyelenggara pemilu kita banyak kecerobohan, kelalaian yang kemudian berkali-kali membuat publik menjadi gaduh, ini kan mencerminkan bahwa bagaimana buruknya manajemen," ucapnya.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Soroti Surat Suara Dikirim Tak Sesuai Jadwal di Taiwan: Bisa Timbulkan Kecurigaan

Neni mengatakan meski KPU yang mengklarifikasi jika surat suara tersebut sudah rusak dan tidak sah itu, seharusnya ada tindakan pemberian sanksi untuk yang bersalah.

"Seharusnya kalau memang itu rusak pencetak surat suara itu diberikan sanksi dan bawaslu dalam hal ini tidak tinggal diam, kan jelas ya pasal 530 UU nomor 7 tahun 2017 itu kalaj kemudian ada perushaan pencetak surat suara yang tidak dapat menjaga kerahasiaan, keamanan, keutuhan surat suara itu dipidana paling lama 2 tahun dan denda 5 miliar ya, kan bukan main-main," ungkapnya.

"Tetapi kemudian ketika tindakan yang saya rasa secara disengaja tersebut juga di sisi lain minim partisipasi masyarakat gitu ini kan yang membuat semakin ke sini kok semakin bobrok kualitas penyelenggara Pemilu kita," ucapnya.

Diketahui, beredar di media sosial video berdurasi singkat yang memperlihatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) telah mendapatkan surat suara Pemilu 2024.

Video tersebut diunggah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan memperlihatkan tengah membuka surat suara Pemilu yang menunjukkan tiga pasangan calon Pilpres 2024, yakni paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Kabar itu membuat heboh lantaran pencoblosan Pemilu 2024 berupa Pileg dan Pilpres akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Mahfud MD Kaget Ada Surat Suara yang Tiba Lebih Dulu di Taiwan: Saya Merasa Belum Paraf Kok?

Namun WNI di luar negeri dalam hal ini Taiwan justru telah menggunakan hak konstitusionalnya pada akhir Desember.

Adapun berdasarkan informasi dalam video tersebut, surat suara Pemilu 2024 itu dikirimkan kepada pemilik video melalui pengiriman pos oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Taipei, di negara Taiwan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat