androidvodic.com

Hari ini, Gibran Rakabuming akan Beri Klarifikasi ke Bawaslu soal Pembagian Susu Gratis di CFD - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Calon Wakil Presiden RI (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka akan memberikan klarifikasi atas temuan Bawaslu Jakarta Pusat terkait dengan aksinya membagikan susu gratis kepada masyarakat dan anak-anak di area Car Free Day (CFD), Minggu (3/12/2023) lalu.

Permintaan klarifikasi dari Gibran rencananya akan dilakukan pada, Rabu (3/1/2024) siang ini, sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Roy Suryo Kaji Laporan Polisi soal Dugaan Hoaks Mikrofon Jadi Alat Bantu Gibran Saat Debat Cawapres

Saat disinggung terkait dengan apa saja hal yang pengin diklarifikasi terhadap Gibran, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro enggan membeberkan secara detail.

Kata dia, hal itu termasuk dalam bagian materi yang akan ditujukan kepada Gibran Rakabuming.

"Waduh itu kan materi. Gak bisa diungkapkan disini. Itu sifatnya masih rahasia. Nanti aja tunggu besok (Rabu, hari ini)," kata Dimas saat ditemui di kantornya, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Gibran akan Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Usai Mangkir Kini Berkeras Hadir

Dimas justru meminta kepada publik untuk dapat menunggu hasil klarifikasi terhadap Gibran Rakabuming jika Wali Kota Solo itu benar hadir pada pemanggilan hari ini.

Kata dia, nantinya hasil klarifikasi itu akan langsung dijadikan kajian terakhir pihaknya dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Gibran.

"Kalau memang nanti mas Gibran datang, kita tunggu nanti hasil klarifikasinya seperti apa. Dan nanti kita akan ada buat kajian akhir. Apakah itu masuk dalam pelanggaran atau bukan," tutur dia.

Dimas menyatakan, hari ini sendiri merupakan batas akhir kerja Bawaslu Jakarta Pusat selama 14 hari sejak penanganan proses dugaan itu dilakukan.

Nantinya, hasil kajian itulah yang akan disampaikan kepada publik termasuk soal apa yang disampaikan oleh Gibran Rakabuming.

"Kita tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu," tukas dia.


Gibran Akan Hadir Didampingi Mantan Ketua Bawaslu

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersikeras bakal menghadiri pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) terkait dugaan pelanggaran pemilu saat car free day (CFD) pada Rabu (3/1/2023) besok.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Menurutnya, Gibran ngotot untuk hadiri pemanggilan Bawaslu Jakpus besok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat