androidvodic.com

Masyarakat Curahnongko Jember Gelar Doa dan Tumpengan untuk Keselamatan & Pilpres 2024 - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Masyarakat yang tergabung dalam relawan pendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD Jawa Timur (Jatim) menggelar doa bersama dan keselamatan di Jember.

Kegiatan itu berlangsung di Rumah Bersama Pelayan Rakyat (RBPR) Kabupaten Jember, Dusun Kulon Gumuk, Desa Curahnongko, Kecamatan Tempur Redjo, Jember.

Hadir para wakil dari Relawan Gerak Ganjar Mahfud Kabupaten Jember dan DPD Seknas Jokowi Kabupaten Jember.

“Kegiatan ini untuk mendoakan Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD, agar tetap sehat dan kuat,” kata Ketua Kelompok Tani Perjuangan Curahnongko, Juari, Rabu (3/1/2024).

Juari mengungkapkan bahwa para warga di sana terus menuntut hak redistribusi tanah seluas 332 hektar. Mereka selama ini berkonflik dengan perusahaan milik pemerintah.

Maka, dia berharap bila pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memenangi Pilpres akan menyelesaikan masalah itu.

"Kami sudah mengupayakan proses penyelesaian kasus tanah Curahnongko ini dari masa ke masa pemerintahan Presiden di Indonesia, termasuk di era pemerintahan Presiden Jokowi, tapi sampai saat ini masih belum ada titik terang terkait penyelesaian permasalahan tanah di desa Curahnongko ini,” tambah Juari.

Warga di sana, menurut Jauri, telah sepakat untuk memilih capres dan cawapres no urut 3. Mereka yakin kedua tokoh itu paham akan problematika konflik agraria dalam Pemilihan Presiden Tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Dukungan RBPR, Relawan Gerak Ganjar Mahfud dan Seknas Jokowi diberikan dengan mensosialisasikan dan program-program kerja pasangan capres-cawapres no urut 3 Ganjar-Mahfud di masyarakat melalui metode canvasing door to door.

Wakil Ketua DPD Seknas Jokowi kabupaten Jember, Suryantari Maviarini mengatakan, pihaknya telah banyak melakukan aktivitas pendampingan masyarakat melalui posko perhutanan sosial.

“Setelah kami bergerak di Madiun dan Lumajang, kami juga bergerak untuk melakukan sosialisasi program perhutanan sosial sekaligus membuka posko perhutanan sosial di Kabupaten Jember,” terangnya.

Selama ini Posko-posko perhutanan sosial difungsikan untuk memberi pengertian tentang pemanfaatan hutan.

Termasuk juga pedoman memperoleh Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) selama 35 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat