androidvodic.com

TKN Prabowo-Gibran Kompak Ngaku Tidak Tahu Inisiasi Pembagian Susu saat CFD di Jakarta - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, kompak mengaku tidak mengetahui terkait dengan awal mula pihak yang menginisiasikan pembagian susu saat momen Car Free Day (CFD) oleh Gibran Rakabuming, pada Minggu (3/12/2023) lalu.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengaku tidak mengetahui dari mana awal mula pembagian susu itu dilakukan.

Baca juga: Dipanggil Bawaslu, Gibran Tegaskan Tak Ada Kegiatan Politik saat Bagi-bagi Susu Gratis di CFD

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman, usai pemberian klarifikasi oleh Gibran Rakabuming Raka kepada Bawaslu Jakarta Pusat soal dugaan pelanggaran pemilu di acara yang sama.

"Kita nggak tahu (mulai dari siapa). Kita (TKN) nggak bahas susu. Tadi nggak bahas disitu (pemeriksaan oleh Bawaslu Jakpus)," kata Habiburokhman saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakpus, Rabu (3/1/2024).

Habiburokhman, enggan berbicara lebih jauh soal pembagian susu tersebut.

Baca juga: TKN Sebut Pemeriksaan Kesehatan Gratis Seluruh WNI Setiap Tahun Jadi Program Utama Prabowo-Gibran

Terpenting kata dia, dalam keputusan Bawaslu RI, tidak ditemukan adanya pelanggaran pemilu dari aksi bagi-bagi susu tersebut.

Termasuk kata dia, soal adanya penilaian kalau aksi bagi-bagi susu Gibran Rakabuming di CFD waktu itu adalah suatu kampanye terselubung.

"Itu namanya framing. Orang punya framing silakan. Tapi Bawaslu RI sudah memutus itu bukan bagian dari kampanye. Tidak ada kampanye disitu," kata Habiburokhman.

Ditanyakan dalam kesempatan yang sama, Wakil Komandan Tim Echo (Hukum) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan juga enggan berbicara lebih jauh soal pembagian susu tersebut.

Dirinya justru meminta agar pertanyaan itu dikonfirmasi langsung kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran.

"Sudah itu (urusan) TKD saja," ujar dia.

Sebelum menanyakan kepada jajaran TKN, awak media juga menanyakan kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka secara langsung.

Hanya saja, Wali Kota Solo itu tidak menjawab dan justru hanya terdiam.

Sebagai informasi, Gibran didampingi Habiburokhman dan Hinca Panjaitan memenuhi undangan Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Telusuri Video Viral Satpol PP di Garut Dukung Gibran pada Pilpres 2024

Undangan terhadap Gibran Rakabuming Raka ini sebagai upaya Bawaslu Jakarta Pusat untuk meminta klarifikasi soal adanya temuan dugaan pelanggaran pemilu pada acara Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam temuannya, Bawaslu Jakarta Pusat menduga ada Pergub DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 pasal 7 yang dilanggar Gibran Rakabuming tentang HBKB.

Namun, dalam pemberian klarifikasinya, Gibran Rakabuming menyatakan, tidak ada kegiatan partai politik dalam momen CFD tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat