androidvodic.com

Presiden Jokowi Terancam Dilaporkan ke Bawaslu hingga Penuhi Syarat Pemakzulan - News

News, JAKARTA - Pernyataan Presiden Jokowi jadi bola panas liar.

Ucapannya soal seorang menteri dan kepala negara boleh berpihak pada satu di antara pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilpres 2024.

Bahkan ungkapnya, presiden boleh ikut berkampanye dalam pesta demokrasi jadi polemik.

Kini Jokowi terancam dilaporkan ke Bawaslu bahkan disebut pernyataan dari orang nomor satu di Indonesia itu memenuhi syarat pemakzulan.

Jokowi Panen Kritikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) panen kritikan.

Hal ini setelah Jokowi menyebut seorang menteri dan kepala negara boleh berpihak pada satu di antara pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilpres 2024.

Bahkan ungkapnya, presiden boleh ikut berkampanye dalam pesta demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dihadapan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto saat sama-sama berada di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja."

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi kepada awak media.

Baca juga: Pengamat Sebut Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye Menyesatkan

Jokowi berpandangan, baik menteri-menteri atau pun presiden itu memiliki hak demokrasi.

Pasalnya, meskipun mereka merupakan pejabat publik, mereka juga pejabat politik, sehingga boleh berpolitik.

Merespons pernyataan Jokowi, banyak yang melontarkan kritik.

Ada yang menyebut kemunduran demokrasi, situasi bahaya hingga mendesak orang nomor satu di Indonesia itu mencabut pernyataanya.

Jokowi Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat