Bawaslu Akui Hadapi Keterbatasan & Perbedaan Yurisdiksi Hukum Telusuri Dugaan Kecurangan di Malaysia - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah menelusuri dugaan surat suara tercoblos lebih dulu di Malaysia.
Panwaslu Kuala Lumpur di bawah pantauan langsung Bawaslu RI sedang melakukan penelusuran tersebut.
Kendati demikian, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengaku ada keterbatasan dan perbedaan yurisdiksi hukum antara negara Indonesia dengan Malaysia.
Berkenaan dengan itu Bawaslu menggandeng atase kepolisian yang ada di KBRI Malaysia.
“Dalam hal ini perlu dipahami bahwa karena keterbatasan dan perbedaan yurisdiksi hukum negara, maka Bawaslu bersama-sama atase kepolisian yang ada di KBRI,” kata Lolly kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
Atas hal itu Bawaslu mengajak peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi proses pemilu baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.
Lolly meminta masyarakat melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu. Meski dugaan pelanggaran itu belum memenuhi unsur formil atau materiil.
Namun menurutnya, seluruh informasi masyarakat setidaknya menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk menelusurinya.
“Karena itu mari kita awasi seluruh proses berpemilu kita, berdemokrasi kita, baik di dalam dan di luar negeri menemukan dugaan pelanggaran silakan laporan ke Bawaslu. Karena walaupun belum memenuhi unsur formil materiil seluruh informasi rakyat menjadi informasi awal,” ungkapnya.
Sebelumnya viral video beberapa orang melakukan aktivitas pencoblosan surat suara Pemilu 2024. Mereka menggunakan paku dan mencoblos surat suara mulai dari Pilpres hingga calon legislatif.
Baca juga: Dubes RI untuk Malaysia Perkirakan Hanya 30 Persen WNI yang Mencoblos di Negeri Jiran
Terlihat dalam video tumpukan surat suara yang awalnya dibungkus dengan plastik, satu persatu dibuka oleh orang dalam video, mencoblos, lalu melipatnya lagi.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah menelusuri dugaan surat suara tercoblos lebih dulu di Malaysia.
Jalin Komunikasi dengan Golkar, PDIP Pede Bisa Menang di Pilwakot Tangsel 2024
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Berencana Merekrut Kembali KPPS
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
BERITA TERKINI
berita POPULER
Alasan Gerindra Usung Riza Patria-Marshel untuk Pilkada Tangsel
Organ Sayap Partai Gerindra Nilai Marshel Widianto Punya Kapabilitas Maju di Pilwalkot Tangsel
Efek Jokowi dan Elektabilitas Tinggi, Kaesang Disebut Punya Peluang Besar Menang di Pilkada Jateng
Kaesang Bersyukur Masuk Bursa Cagub Jateng, Pengamat Sebut Kaesang Punya Peluang Besar untuk Menang
4 Catatan dari PAN Usai PKB Usulkan Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby Nasution di Pilkada Sumut