11 Caleg di Banten Meninggal Dunia Saat Kampanye Pemilu 2024, Masih Bisa Dicoblos? - News
News, SERANG- 11 calon anggota legislatif (caleg) di Banten meninggal dunia selama masa kampanye Pemilu 2024.
Nama mereka masih tercantum di Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Sehingga, mereka masih dapat dipilih pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Bawaslu Giat Patroli Siber, Ini Sanksi Bagi Caleg yang Kampanye di Medsos saat Masa Tenang
Perolehan suara terhadap calon yang dinyatakan meninggal dunia akan dihitung dan dinyatakan sah menambah suara partai politik.
"Apabila tercoblos, suaranya dinyatakan sah untuk parpol," ujar Ketua KPU Provinsi Banten, M. Ihsan
Adapun 11 caleg yang meninggal dunia, yaitu
DPRD Banten
1 Caleg PPP dapil Tangerang Selatan
1 Caleg Demokrat Dapil Kabupaten Serang, Yayan Alfian Nugraha
DPRD Kabupaten Pandeglang
1 Caleg PDIP
Caleg Partai Buruh Dapil II, Sutisna
DPRD Kabupaten Lebak
Caleg PKS Dapil I, Ishak
Caleg Partai Buruh Dapil I, Iyus
Caleg Partai Ummat Dapil I, Tb. Suganda Gaos.
DPRD Kabupaten Tangerang
Baca juga: Prabowo: Berani-beraninya Caleg nyamar Jadi Nelayan dan Mengatakan Tak Perlu Makan Siang Gratis
1 Caleg dari PBB
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Perolehan suara terhadap calon yang dinyatakan meninggal dunia akan dihitung dan dinyatakan sah menambah suara partai politik
DPRD Banten
DPRD Kabupaten Pandeglang
DPRD Kabupaten Lebak
1 Caleg dari PBB
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
PDIP Tolak Wacana Andika Perkasa Jadi Cawagub Pendamping Anies: Dia Kan Panglima TNI
'Dikawal' GIbran, Ini Jawaban Mengejutkan Raffi Ahmad soal Peluang Maju di Pilkada 2024
Bakal Kunjungi Indonesia, Belum Ada Jadwal Paus Fransiskus Bertemu Prabowo
PPP Nilai Duet Anies-Sohibul Tidak Menarik Bagi Parpol Lain, Mengapa?
PPP Sindir PKS yang Ngotot Usul Duet AMAN: Kalau Tak Cukup Kursi Jangan Ngunci