androidvodic.com

Caleg Demokrat Jembrana Bawa Bukti 2 Lembar Rp 50 Ribu ke Bawaslu, Lapor Dugaan Politik Uang - News

News, JEMBRANA - Komang Suartika alias Mang Bole melaporkan dugaan politik uang pada Pemilu 2024 ke Bawaslu Jembrana, Senin (19/2/2024).

Komang Suartika adalah Caleg Dapil 3 Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana.

Pantauan Tribun, laporan tersebut diterima langsung oleh Sentra Gakkumdu Jembrana di Kantor Bawaslu sekitar pukul 10.30 Wita.

Komang Suartika juga membawa saksi serta barang bukti berupa dua lembar uang pecahan Rp 50.000.

Baca juga: Bawaslu DKI Jakarta Gelar Patroli Cegah Politik Uang Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024

Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jembrana.

Caleg dari Partai Demokrat itu mengatakan, pihaknya mendapat informasi dugaan politik uang dari salah satu peserta Pemilu pada 13 Februari 2024 malam.

Ia bersama tim kemudian menelusuri informasi tersebut dan sempat memeriksa salah satu terduga pelaku.

"Ternyata isu tersebut benar terjadi. Kita interogasi terduga pelaku untuk menanyakan pergerakan mereka kepada masyarakat atau pemilih," kata Komang Suartika saat dijumpai di Kantor Bawaslu Jembrana.

Selanjutnya, pihaknya memberanikan diri untuk melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu.

Pihaknya juga membawa salah satu saksi serta barang bukti uang cash.

"Saksi kita sudah hadirkan dan barang bukti berupa uang tunai sudah kami serahkan untuk ditindaklanjuti," jelas mantan Perbekel Desa Medewi ini.

Apakah laporan ini didasarkan pada kekecewaan karena diprediksi tak lolos sebagai wakil rakyat di DPRD Jembrana?

Baca juga: Sepekan Jelang Pemilu, Kerawanan yang Sifatnya Transaksional dan Politik Uang Meningkat

Mang Bole mengatakan dirinya menerima dengan legowo hasil pemungutan suara Pileg 2024.

Namun, ia menegaskan dirinya hanya ingin mengedukasi masyarakat, terutama masyarakat Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat