KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 661 TPS di 7 Provinsi - News
News, JAKARTA - Ada sejumlah wilayah yang melakukan penghitungan suara ulang.
Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, total kurang lebih tujuh provinsi yang melaksanakan penghitungan suara ulang.
Provinsi itu di antaranya, Sumatera Barat, Jawa Timur, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, NTB.
Anggota KPU RI, Idham Holik berujar penghitungan suara ulang dapat dilakukan pada saat rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Ada yang sudah berlangsung dan ada juga yang belum," ujar Idham.
Untuk saat ini, lanjut Idham, penghitungan suara ulang pada tingkat kecamatan dalam forum rapat pleno rekapitulasi PPK.
Berikut data tujuh provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang, berdasarkan data per Kamis (22/2/2024) malam:
1. Sumatera Barat
- Jumlah TPS : 380
- Jumlah Desa/Kelurahan :214
- Jumlah Kecamatan : 90
- Jumlah Kab/kota : 17
2. Jawa Timur
- Jumlah TPS: 30
- Jumlah Desa/Kelurahan : 26
- Jumlah Kecamatan : 19
- Jumlah Kab/Kota: 9
3. Jambi
- Jumlah TPS : 10
- Jumlah Desa/Kelurahan : 10
- Jumlah Kecamatan : 6
- Jumlah Kab/Kota : 3
4. Sulawesi Tenggara
- ???????????????????????? ???????????? : 33
- ???????????????????????? ????????????????/Kelurahan : 28
- ???????????????????????? ???????????????????????????????????? : 12
- ???????????????????????? ????????????/K???????????? : 3
5. Sulawesi Tengah
- Kabupaten Primo, jumlah hitung ulang : 35
- Kabupaten Poso, jumlah hitung ulang: 29
6. Sulawesi Barat
- Jumlah TPS : 81
- Jumlah Desa/Kelurahan : 51
- Jumlah Kecamatan : 23
- Jumlah Kab/Kota : 6
7. NTB
- Jumlah TPS : 63
- Jumlah Desa/Kelurahan : 40
- Jumlah Kecamatan: 22
- Jumlah Kab/Kota : 8
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Berdasarkan catatan KPU RI, total kurang lebih tujuh provinsi yang melaksanakan penghitungan suara ulang, di antaranya Sumbar, Jatim, Jambi, Sulteng.
Mahfud MD Minta Partai Politik Pilih Calon Kepala Daerah yang Punya Elektabilitas dan Moralitas
BERITA REKOMENDASI
Gagal Masuk Senayan, Majelis PPP Desak Muktamar Digelar di 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
BREAKING NEWS: Manut Putusan MA, KPU Buat Peraturan Syarat Usia Minimal Calon Gubernur 30 Tahun
PKS Usung Sohibul Iman Jadi Cawagub Anies, HNW: Tak Bisa Diubah Lagi
Bukan Sohibul Iman, PKB Nilai Anies Baswedan Butuh Pasangan yang Heterogen di Pilkada Jakarta
Pengamat Sebut Jawa Tengah 'Kandang Banteng' Bisa Pudar Jika PDIP Pasang Paslon Biasa
PKS Inginkan Anies Duet dengan Sohibul Iman, PKB: Bagusnya Tidak Borong Dua Posisi Sekaligus