androidvodic.com

Migrant Care Ungkap Ketua Bawaslu dan KPU Hadir Saat Uya Kuya Diduga Kampanye di WTC - News

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

News, JAKARTA - Migrant Care menyoroti Bawaslu RI yang menolak laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan caleg Partai PAN, Surya Utama alias Uya Kuya, saat hari pencoblosan di World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur, Malaysia.

Staf Pengelolaan Pengetahuan, Data, dan Publikasi Migrant Care, Trisna Dwi Yuni Aresta mengaku kecewa atas sikap Bawaslu yang menolak tanpa disertai kajian serta alasan yang jelas.

“Jadi seharusnya laporan kami ke Bawaslu itu terkait Uya Kuya, Bawaslu harus menunjukan dong laporan kami itu tidak diregistrasi tidak memenuhi syarat gara-gara apa,” kata Trisna, dalam Konferensi Pers Jaga Pemilu, di Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2024).

“Itu yang memang mengganggu kita. Karena tidak ada satu kajian bawaslu yang dilampirkan,” sambungnya.

Padahal, Trisna menyampaikan, pada saat Uya Kuya datang di WTC Kuala Lumpur sekira pukul 10.00 waktu setempat. Di saat yang bersamaan, sedang ada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di lokasi tersebut.

“Ya jadi gini, memang ketika Uya Kuya datang di gedung WTC itu Rahmat Bagja dan Hasyim Asy'ari dan Idham Kholik sedang ada di gedung itu. Dan Rahmat Bagja, tim kami sudah menyampaikan kepada tim Bawaslu di situ (WTC),” ungkap Trisna.

Namun, menurut Trisna, soal laporan pihaknya terkait kehadiran Uya Kuya terkesan dibiarkan oleh Bawaslu.

Padahal, ia menjelaskan, di dalam laporannya tersebut, Migrant Care telah mencantumkan perihal kehadiran pimpinan Bawaslu dan KPU di lokasi tersebut.

“Rahmat bagja, ada disitu juga. Ini tepat di TPSLN ada di Instagram Migran Care. Di akhir laporan saya bahkan sudah saya note ini tuh ada Pak Rahmat Bagja, ada Ketua KPU juga, jangan sampai ini luput dari mereka kan malu-maluin juga,” ucap Trisna.

Untuk diketahui, Trisna bersama timnya telah mengajukan sejumlah bukti yang tertuang dalam dokumen B1 mengenai kehadiran Uya Kuya yang diduga berkampanye karena menunjukan gesture dua jari.

Ia mengatakan, Uya Kuya tidak melakukan pencoblosan di WTC Kuala Lumpur.

“(Uya Kuya) bukan (nyoblos di WTC Kuala Lumpur). Nah, ini tanpa kepentingan yang jelas. Apa maksudnya dia kseitu, dia bukan DPT ke situ. Dia bukan dalam menggunakan metode memilih di situ,” kata Trisna.

Lebih lanjut, dalam laporan ke Bawaslu itu, Trisna menyampaikan, pihaknya mengacu pada Undang-undang (UU) 7 tahun 2017 tentang Pemilu serta Mahkamah Konstitusi (MK) 48 PUU tahun 2018 tentang citra diri.

“Kampanye itu ragamnya ada apa aja, kan salah satunya ada citra diri, nah citra diri ketika dia datang ke TPS itu harus dilihat citra diri dia yang ingin tampil ke hadapan pemilih disitu. Itu kan melanggar Undang-undang kampanye dan diperkuat keputusan MK, itu termasuk kampanye,” tegas Trisna.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat