androidvodic.com

Real Count Caleg Artis Dapil Jawa Barat II 1 Maret 2024, Dede Yusuf hingga Denny Cagur - News

News - Berikut hasil perolehan sementara calon anggota legislatif (caleg) artis di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II per hari ini, Jumat (1/3/2024).

Seperti diketahui, sejumlah artis turut mencalonkan diri sebagai caleg di dapilnya masing-masing pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Di dapil Jawa Barat II ini ada aktor sekaligus presenter Dede Yusuf, lalu Taufik Hidayat, Rachel Maryam, Hengky Kurniawan, Ritchie Ismail alias Jeje Govinda, hingga pelawak Denny Cagur.

Menurut pantauan dari News per hari ini, Dede Yusuf memperoleh 115.375 suara dan masih unggul dari artis-artis lain.

Sedangkan Denny Cagur yang diusung oleh PDIP mendapatkan 32.604 suara.

Adapun Jeje Govinda memperoleh 25.817 suara, yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Berikut hasil perolehan suara sementara caleg artis dapil Jawa Barat II per Jumat pukul 18.00 WIB:

  • Dede Yusuf (Demokrat): 115.375 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
  • Rachel Maryam (Gerindra): 61.312 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
  • Taufik Hidayat (Gerindra): 48.975 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
  • Denny Cagur (PDIP): 32.604 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
  • Hengky Kurniawan (PDIP): 23.045 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
  • Lita Zen (PDIP): 5.849 suara, berada di posisi keenam dari 10 caleg
  • Ritchie Ismail alias Jeje (PAN): 25.817 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
  • Girry Pratama (Perindo): 561 suara, berada di posisi kesepuluh dari 10 caleg

Baca juga: Hasil Real Count Caleg Artis Dapil Jakarta II dan III per 1 Maret 2024: Bedu di Posisi Keempat

*) Disclaimer:

- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(News/Ifan)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat