androidvodic.com

PPP Bakal Permasalahkan Anomali Kenaikan Suara PSI Lewat Hak Angket DPR - News

Laporan Wartawan News, Fersianus Waku

News, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Rommy, protes melonjaknya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dinilai tak wajar dalam beberapa hari terakhir.

Rommy menegaskan PPP akan memasukkan anomali kenaikan suara PSI dalam hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang sedang direncanakan.

"Secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan," kata Rommy kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Baca juga: Politikus PPP: Berdasarkan Perhitungan Internal Kami Sudah Lolos Parliamentary Threshold

Dia mengatakan sejak sebelum Pemilu, dirinya sudah mendengar ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan aparat.

Menurut dia para penyelenggara Pemilu daerah ditargetkan agar perolehan suara PSI per kabupaten/kota di Pulau Jawa sebanyak 50 ribu suara.

Sementara untuk daerah di luar Pulau Jawa ditargetkan mendapatkan 20 ribu suara per kabupaten/kota.

"Ini dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring ormas kepemudaan tertentu yang pernah dipimpin salah seorang menteri, untuk mobilisasi suara PSI coblos gambar," ujar Rommy.

Rommy menduga penggelembungan suara PSI dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

"Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta Pemilu. PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket," ucapnya.

Dia mendesak agar penyelanggara Pemilu mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga KPU Pusat termasuk Bawaslu agar dilakukan pemanggilan.

"Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil. Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku," ungkap Rommy.

Rommy meminta KPU di semua tingkatan agar segera menghentikan operasi senyap untuk menaikkan suara PSI.

"Perlu diingat, setiap tindakan memanipulasi hasil Pemilu mengandung delik pidana Pemilu. Dan melindungi setiap 1 suara rakyat, adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia," imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat