androidvodic.com

Di Rapat Paripurna, Fraksi PKS Dorong DPR Gunakan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI mendorong agar parlemen menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Kalimantan Timur, Aus Hidayat, saat interupsi pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).

"Saya ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan Hak Angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024," ujar Aus di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta.

Aus menjelaskan alasan DPR seharusnya menggunakan hak angket.

Pertama, lanjut Aus, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. 

Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Tidak Hadiri Rapat Paripurna, Hanya 164 Anggota Dewan yang Hadir

Sebab itu, gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. 

Kedua, kata Aus, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspon secara bijak dan proporsional. 

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," ucapnya.

"Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu. Sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat