androidvodic.com

Rapat Paripurna DPR: PKS dan PKB Dorong Hak Angket, Gerindra Bicara Hak Sopir Angkot, Nasdem? - News

News, JAKARTA -  Rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI diwarnai interupsi dan pandangan sejumlah anggota DPR RI dari berbagai fraksi perwakilan partai politik.

Dalam rapat yang dilangsungkan di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (5/3/3024) siang, mengemuka soal usul penggunaan hak angket dewan untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

Berikut pandangan sejumlah fraksi sebagaimana dirangkum News.

1. Fraksi PKS

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, memulai tanggapan anggota dewan dengan menyuarakan hak angket kecurangan pemilu.

Aus mengatakan hak angket kecurangan pemilu untuk mengklarifikasi sejumlah masalah yang ada dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Apalagi, hal ini sudah menjadi sorotan masyarakat.

"Sebagian masyarakat agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakar atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran pemilu 2024. Alasannya perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia," kata Aus saat memberikan instrupsi saat sidang paripurna.

Aus menegaskan pelaksanaan demomrasi harus tetap dijaga agar telaksana dengan jujur, bebas, dan adil. Karena itu, dugaan kecurangan pemilu kali ini harus direspons secara bijak dan proporsional.

Aus menambahkan nantinya jika kecurangan pemilu itu terbukti, maka bisa ditindaklanjiti dengan penindakan sesuai Undang-undang yang berlaku.

Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Kalimantan Timur Aus Hidayat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).
Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Kalimantan Timur Aus Hidayat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024). (News/Chaerul Umam)

2. Fraksi PKB

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menyuarakan hal yang sama.

Menurutnya jika ada intimidasi apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran dan etika hingga intervensi kekuasaan maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat saat Pemilu telah berakhir jadwalnya.

"Ketika para akademisi para budayawan para profesor, para mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan, maka saya kira alangkah anaknya kalau lembaga DPR hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu," ujarnya.

Luluk pun menangkap bahwa publik ingin DPR menggunakan hak konstitusional melalui hak angket kecurangan pemilu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat