androidvodic.com

Usulan Hak Angket Dibawa ke DPR, Tokoh Agama Imbau Masyarakat Jaga Situasi Tetap Kondusif - News

News, JAKARTA - Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 yang disuarakan Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan PKS dibawa ke rapat paripurna DPR.

Namun usulan tersebut tidak ditanggapi oleh pimpinan DPR saat rapat paripurna.

Terkait hal tersebut Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau karib disapa Gus Fahrur berharap mekanisme kerja DPR soal hak angket bisa dilakukan dengan baik.

Sidang paripurna DPR hari ini juga diwarnai oleh aksi unjuk rasa, Gus Fahrur mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi tetap kondusif.

"Kita berharap mekanisme kerja DPR dapat dilakukan dengan baik, tanpa mengganggu aktivitas dan ketertiban masyarakat yang sudah kondusif usai pemilu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun, Selasa(5/2/2024).

Menurut Gus Fahrur dirinya juga mempersilakan para pengusul hak angket guna mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.

Kata dia hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Namun pada prosesnya pasti tidak semua usulan diterima oleh rapat paripurna DPR

"Kita harus menghormati pilihan dan keputusan yang diambil sesuai aturan UU," ujarnya.

Baca juga: Gedung DPR RI Digeruduk Massa, Polisi Tutup Ruas Jalan Gatot Subroto Menuju Slipi

Karena itu masyarakat diharapkan tetap bekerja menjalankan aktivitas dengan normal, diterima atau tidak biarlah menjadi wacana dan pembahasan para wakil rakyat di DPR saja.

"Sebagai umat beragama kita percaya bahwa semua telah ada ketentuan takdir.Jangan ada upaya provokasi dan penghasutan, mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa, semua sudah aturan dan ketentuannya. Namun keselamatan bangsa Indonesia adalah segala-galanya," ujar Gus Fahrur 

Gus Fahrur pun menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian guna menjaga ketertiban dan keamanan sidang paripurna DPR yang salah satu agendanya membahas soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

"Kita percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan baik, semua pihak harus tetap menjaga suasana masyarakat agar tetap kondusif dan aman,"ujarnya.(Willy Widianto)
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat