androidvodic.com

Menanti Pertemuan Megawati dan Surya Paloh, Upaya PDIP-NasDem Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu - News

News - Pertemuan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh masih dinantikan.

Diketahui, PDIP dan NasDem menjadi dua partai terdepan dalam rencana pengajuan hak angket di DPR terkait kecurangan Pemilu 2024.

Terkait pertemuan Megawati dengan Surya Paloh, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara.

Menurut Hasto, berbagai konsolidasi dan berbagai upaya terus dilakukan.

"Tapi yang penting adalah suatu kesadaran tadi, selama kita mempunyai kesadaran yang sama, kita akan ketemu," ungkapnya kepada awak media, Senin (11/3/2024), dikutip dari Kompas TV.

"Ini kan forum sebagai bagian dari upaya, semuanya dilakukan dengan niat baik untuk mengedepankan dan menyelamatkan nilai-nilai demokrasi," sambungnya.

Terkait rencana pertemuan Megawati dengan Surya Paloh, Hasto belum memberikan sinyal kejelasan.

"Semua pertemuan penting, selama memperjuangkan hak kedaulatan rakyat," ungkapnya.

Kata NasDem

Sementara itu Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, mengatakan hingga kini masih belum ada penentuan tanggal untuk pertemuan Surya Paloh dan Megawati.

Koalisi perubahan mengakui, pihaknya ingin hak angket kecurangan Pemilu 2024 dapat bergulir asalkan bersama PDI Perjuangan (PDIP).

Baca juga: Koalisi Perubahan Pertimbangkan Jadi Inisiator Angket, Sekjen NasDem, PKS dan PKB Gelar Pertemuan

Akan tetapi, ide tersebut terganjal karena terjadi banyak dinamika sehingga jalan di tempat.

Menurut Hermawi Taslim, ide hak angket padahal bukan tidak mungkin akan terealisasi jika PDIP serius untuk menggulirkan hal tersebut.

"Sejak ide awal digulirkan Ganjar, kami bersama 01 bertekad maju sejajar seiring dengan PDIP. Dalam hitung-hitungan matematika maka hak angket akan gol, tapi ternyata cukup banyak dinamika sehingga terkesan agak lama," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).

Hermawi mengatakan, pihaknya pun kini memikirkan cara lain agar hak angket tersebut tetap bisa bergulir di DPR RI. Salah satunya, mereka yang akan mengambil alih untuk memprakarsai hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat