androidvodic.com

IPW Tak Yakin akan Ada Kapolda yang Bersaksi dalam Gugatan Pilpres di MK, Tak Mungkin Ada Izin - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) tidak yakin akan ada Kapolda aktif yang akan menjadi saksi dalam gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini menyusul adanya pernyataan dari TPN Ganjar-Mahfud yang mengatakan akan membawa salah satu Kapolda untuk menjadi saksi terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

"Saya tidak yakin bahwa akan ada Kapolda yang bersaksi," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi News, Rabu (13/3/2024).

Sugeng berkeyakinan jika pimpinan Polri sendiri tidak akan memberikan izin bagi para Kapolda yang nantinya akan diminta untuk menjadi saksi.

"Karena struktur Polri yang bersifat Komando tidak memungkinkan ada izin untuk seorang anggota memberi ketrangan saksi di persidangan. Kalau hadir tanpa izin namanya insubordinasi," jelasnya.

"Nilai taat perintah pimpinan sudah menjadi nilai yang harus dijunjung tinggi," sambungnya.

Akan Bawa Kapolda ke MK

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, mengatakan, pihaknya akan mengajukan seorang kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan, gugatan itu akan dilayangkan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Namun, sejauh ini, Henry tak menjelaskan secara detail ihwal identitas dari kapolda itu.

Ia hanya mengatakan, diajukannya pihak kepolisian itu, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.

Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.

Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat