androidvodic.com

Soal Hak Angket, PKB & PDIP Jalin Komunikasi dengan Partai Lain, PPP Masih Fokus Rekapitulasi Suara - News

News - Wacana usulan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 terus bergulir.

Terkait hal tersebut, Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, mengaku sudah bertemu dengan politikus dari partai politik (parpol) lain.

Langkah itu, menurut Luluk, adalah bentuk keseriusan PKB dalam mendorong terealisasinya hak angket.

Ia mengungkapkan, pihaknya berkomunikasi dengan NasDem, PKS, hingga PDIP.

"Tentu tidak dengan semua. NasDem (kita komunikasi), tetapi yang kita anggap sejauh ini menjadi penggerak hak angket dari NasDem dan kita juga buka komunikasi dengan representasi dari PKS, PDIP," kata Luluk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Lebih lanjut, Luluk mengatakan ia sudah bertemu dengan politikus PDIP Adian Napitupulu hingga Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Besari (Tobas).

"Kayak semalam saya bersama dengan Mas Adian dengan Mas Tobas dan lain-lain (bertemu)," ujarnya.

Ia menuturkan, dari pertemuan yang dilakukannya itu, tak ada niatan untuk tidak mengajukan hak angket.

"Kita cek satu sama lain, kita masih dalam satu frekuensi yang sama kok. Jadi tidak ada yang punya niat di posisi kami ingin mundur kemudian menggagalkan atau membatalkan," ucapnya.

Luluk menegaskan, pihaknya berencana mengajukan hak angket tidak dengan grasak-grusuk.

"Kita tidak ingin melakukan prosedur ini dengan cara nurutin nafsu doang. Wah, itu enggak," ungkap Luluk.

Baca juga: PKB Tegaskan Tetap Dorong Hak Angket: Kemauan Politik Kami untuk Benahi Dugaan Carut-marut Demokrasi

PDIP Jalin Komunikasi Lintas Partai

Senada dengan PKB, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang, mengungkapkan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan partai lain untuk merealisasikan pengajuan hak angket.

"Kita juga sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Namun, Junimart enggan mengungkapkan jumlah tanda tangan yang telah terkumpul, sebagai syarat pengajuan hak angket.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat