Terungkap di Rekapitulasi Nasional: Ada 70 TPS Kotak Surat Suara Tak Tersegel di Sumbar - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Terungkap dalam rapat rekapitulasi nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024), tentang adanya kotak surat suara tidak tersegel di 70 TPS di Kabupaten Solok, Kecamatan Kubung, Kelurahan Koto Baru, Sumatra Barat (Sumbar).
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen mengakui memang terdapat kotak surat suara tidak tersegel.
Kotak surat suara tersebut dibuka untuk mengambil salinan formulir C hasil.
Namun, lanjutnya, berdasarkan pengakuan KPU Kabupaten Solok total hanya ada di dua TPS kotak surat suara tidak tersegel itu. Sementara 70 TPS itu tidak benar.
"Kalau pengakuan KPU Kabupaten Solok pada saat rekapitulasi provinsi hanya dua TPS," ujarnya.
Meski begitu, Surya mengatakan KPU Kabupaten Solok tidak menjelaskan lebih detail TPS mana saja yang kotak surat suaranya tidak tersegel.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kemudian mempertanyakan kotak surat suara tidak tersegel itu terjadi di TPS mana saja. Hasyim lantas menyayangkan lantaran KPU Sumbar tidak menanyakan lebih jelas dua TPS itu.
"Mestinya disebut TPS mana. Dicari informasinya dulu," kata Hasyim.
Baca juga: PDI Perjuangan Raih Suara Tertinggi di Provinsi Tempat Kelahiran Ibu Prabowo, Gerindra Nomor Lima
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Alni, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan saat ini jajarannya tengah memproses laporan terkait kotak surat suara tidak tersegel tersebut.
Alni menjelaskan proses pemeriksaan laporan itu telah memasuki hari ketujuh. Dia menyampaikan ada 70 TPS yang dilaporkan kotak surat suaranya tidak tersegel.
Saat itu, Panwas telah mengingatkan PPS ketika akan membuka kotak surat suara.
Dan membuka kotak surat suara memang tidak diperbolehkan.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Meski begitu, Surya mengatakan KPU Kabupaten Solok tidak menjelaskan lebih detail TPS mana saja yang kotak surat suaranya tidak tersegel.
Bambang Pacul Disebut Memiliki Otoritas yang Kuat untuk Diusung Sebagai Calon Gubernur Jateng
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tujuh Partai Politik Satu Barisan Dukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024
Bambang Pacul Disebut Memiliki Otoritas yang Kuat untuk Diusung Sebagai Calon Gubernur Jateng
Hasto Bicara Peluang PDIP Usung Bambang Pacul di Pilkada Jateng: Dia Punya Legitimasi Kuat
Kepuasan Warga Terhadap Jokowi Tinggi, Berdampak Kaesang Jadi Kuda Hitam di 'Kandang Banteng' Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Diibaratkan Bertanding di 'Kolam Hiu' Jika Maju di Pilkada Jakarta