androidvodic.com

KPU Kurangi Suara PSI di Provinsi Papua Barat Daya Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Nasional - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Terdapat anomali jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diungkap dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional Provinsi Papua Barat Daya, Senin (18/9/2024) malam.

Usai KPU Provinsi Papua Barat Daya selesai membacakan perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) DPR, seorang saksi dari Partai Ummat meminta untuk dilakukan pengecekan lampiran model D Hasil Kecamatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di tempat pemungutan suara (TPS) 002, Kabupaten Sorong Selatan, Kecamatan Teminabuan, Kelurahan Wernas.

Hasilnya, partai yang diketuai putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, memperoleh total 62 suara.

Lalu perolehan untuk masing-masing caleg PSI, secara berurutan dari nomor urut satu hingga tiga, meraih 23, 16, dan 17 suara.

Baca juga: Rekapitulasi Pemilu: Jika PSI Lolos, Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka Berpotensi ke Senayan

Namun ternyata, saat angka itu dibandingkan dengan hasil pindai dokumen perolehan suara untuk PSI, hasilnya justru berbeda.

Tak ada satu pun coblosan untuk partai maupun caleg dari partai berlogo mawar itu.

Perolehan hasil suara PSI pun dikoreksi dari semula berjumlah total 9.485 suara. Setelah dikurangi 130 suara dari TPS 002, PSI meraih 9.355.

Saksi PSI keberatan atas pengurangan jumlah suara tersebut.

Baca juga: Suaranya Hilang Tak Wajar, Caleg PSI Leonardo Sirait Cuma Bisa Pasrah, Hanya Raup 2.301 Suara

Menurut pihaknya permasalahan anomali angka itu harusnya sudah diselesaikan pada tingkat rekapitulasi di kecamatan.

"Karena ini kan sudah sampai di tingkat pusat ya pimpinan, artinya dari tingkat kecamatan sampai kabupaten dan provinsi seharusnya mereka sudah mengoreksi terlebih dahulu apa yang terjadi di TPS tersebut," ujar saksi PSI dalam rapat pleno yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jakarta.

"Lalu kami tidak terima dengan keberatan kalau misalkan diputuskan PSI dikurangi sejumlah suara yang dimaksud, karena sekali lagi itu bukan kesalahan PSI, karena di TPS tersebut tidak tercantum sama sekali penjelasan perolehan suara PSI," lanjut dia.

Lebih lanjut, ia pun meminta jawaban dari pihak penyelenggara pemilu atas tidak adanya keterangan atas perolehan suara PSI yang kosong di dokumen perolehan yang telah dipindai tersebut.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan pengurangan jumlah perolehan suara ini dilakukan sebab catatan yang disampaikan oleh saksi Partai Ummat itu bisa ditelusuri dan dibuktikan secara materiil dalam rapat pleno.

Ia pun menyarankan untuk pihak PSI mengisi formulir catatan keberatan atas peristiwa yang terjadi dalam.

"Teman-teman PSI, kalau keberatan ditulis di form catatan keberatan terhadap situasi ini, ketika dikoreksi dan seterusnya, karena faktanya memang begini mas, di TPS-nya nol," pungkas Hasyim.

Adapun tiga caleg PSI yang suaranya turut dikurangi adalah Tommy Tendean, Murtiana Shara Devi, dan Umi Daryati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat