Mendagri Ungkap Ratusan ASN Dijatuhi Sanksi Akibat Tak Netral di Pemilu 2024 - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, ada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan dan dijatuhi sanksi karena melanggar netralitas pada Pemilu 2024.
Dia merinci, ada 450 ASN yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panwaslu akibat tak netral.
Dari jumlah itu, 240 ASN dinyatakan terbukti melanggar etik dan diberi sanksi.
Hal itu diungkapkan Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, membahas evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
"450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu melanggar netralitas. Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi," ungkap Tito, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
"Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi," imbuh Tito.
Selain ASN, Tito mengungkapkan ada sejumlah pejabat yang dilaporkan lantaran tak netral dalam Pemilu 2024.
Tito menyebut laporan itu telah ditindaklanjuti dan telah diberi sanksi.
"Ada beberpaa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, Inspektorat juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada lima (pejabat) yang kita lakukan (sanksi) penggantian," ucap Tito.
Lebih lanjut, Tito mengatakan sanksi berupa mutasi didasari lantaran pejabat yang dilaporkan karena terbukti mendukung kandidat tertentu.
Para oknum pejabat itu tak hanya mendukung satu paslon tertentu, melainkan ke sejumlah kandidat.
Baca juga: Gugat Hasil Pilpres 2024, Lurah Hingga ASN Disiapkan Timnas AMIN Tampil di Mahkamah Konstitusi
"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian," tandas Tito.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, ada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan dan dijatuhi sanksi karena melanggar netralitas.
Sempat Digadang Jadi Cawapres Ganjar, Andika Perkasa Masuk Radar PDIP Jadi Cagub Jakarta 2024
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grebek Sadar, Gerakan Relawan Akar Rumput Dukung Sudaryono Maju Pilkada Jateng
Survei Kaesang Melejit di Jateng, Batal Maju di Pilkada Jakarta?
PDIP Respons Santai Soal Elektabilitas Kaesang Unggul di Jateng: Angkanya Belum Ngangkat Jadi Calon
Andika Perkasa dan Risma Masuk Nama Prioritas yang Didorong PDIP Maju Pilkada Jakarta 2024
PDIP Sudah Temui Cak Imin Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim 2024