androidvodic.com

Jaga Pemilu Terima 914 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Sirekap Paling Tinggi Dilaporkan Masyarakat - News

Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha

News, JAKARTA - Gerakan masyarakat untuk mengawal jalannya Pemilu di Indonesia, Jaga Pemilu mengukap pihaknya telah menerima 914 laporan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Adapun laporan itu terhimpun mulai 29 Agustus 2023 hingga 19 Maret 2024.

Pendiri Jaga Pemilu Luky Djani mengatakan dari 914 dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebanyak 658 tidak lolos verifikasi.

"Untuk 256 laporan yang telah terverifikasi, sudah disampaikan ke Bawaslu sebanyak 210 laporan," kata Luky di Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Adapun jenis dugaan pelanggaran meliputi Sirekap 24 persen, pelanggaran prosedural 23 persen, netralitas 18 persen, politik uang 13 persen, pelanggaran kampanye 8 persen, anomali rekapitulasi 8 persen, intimidasi 3 persen, DPT bermasalah 2 persen, kampanye masa tenang 1 persen.

Baca juga: Perkumpulan Jaga Pemilu Sebut Salah Input Data Sirekap Jadi Pelanggaran Tertinggi

Sementara itu, untuk pelaku pelanggaran, tertinggi didominasi penyelenggara Pemilu hingga 55 persen.

Kemudian, Caleg 16 persen, aparat negara 10 persen, kepala daerah 10 persen, dan sisanya tak cukup signifikan hanya 1 persen.

Baca juga: Gerakan Jaga Pemilu Minta Masyarakat Melapor Jika Menemukan Potensi Pelanggaran Pemilu

Atas laporan tersebut, Luky berharap agar ada sanksi yang sepadan yang bisa diberikan Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu untuk terduga pelanggar.

"Selain itu kita ingin supaya tidak terulang, dinormalisasi agar kita bisa menyelenggarakan pemilu yang berintegritas dan tidak malpraktik seperti sekarang ini," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat