androidvodic.com

Bivitri Susanti Sebut Pilpres Ulang Sangat Dimungkinkan  - News

Laporan Wartawan News, Fersianus Waku

News, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan, pemilihan presiden (Pilpres) 2024 memiliki kemungkinan untuk diulang.

Bivitri meminta semua pihak tak terpengaruh dengan argumentasi sejumlah pengacara yang menyebut Pemilu ulang tidak mungkin.

Baca juga: Lebih dari 10 Saksi Ahli Timnas AMIN Mundur Sebelum Sidang Sengketa Pilpres di MK

"Kalau saya ya, kalau berbicara keadilan substantif itu, jangan lah kita dikerangkeng duluan oleh asumsi-asumsi," kata Bivitri dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, masih ada sisa waktu enam bulan untuk melakukan Pilpres ulang. Sebab, presiden terpilih baru dilantik pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: Kubu Ganjar Klaim Hakim MK Tahu Ada Intervensi Kekuasaan di Pilpres 2024

"Enggak ada yang mau presiden diperpanjang, enggak ada, tetap 20 Oktober kita akan melantik presiden baru. 6 bulan itu waktu yang cukup," ujar Bivitri.

Bivitri menjelaskan, Pemilu ulang tidak termasuk pemilihan anggota legislatif atau Pileg, tetapi hanya untuk Pilpres.

"Jangan lupa, ini cuma Pilpres Pemilunya, enggak Pileg lagi. Daftar pemilih sudah ada. Nah, jadi ini enggak ada serumit bikin dari nol tapi ini sudah setengah, mungkin sepertiga jalan tinggal gitu," ucapnya.

Karenanya, dia berpendapat kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara juga tidak rumit.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ahli: Kunjungan Jokowi Efektif Tingkatkan Suara Prabowo

"Jadi jangan kita mikirnya sudah langsung 'ah kasian KPU enggak sanggup' ya jangan kasihani, tugas KPU memang itu," ungkap Bivitri.

"Jangan dikunci oleh asumsi-asumsi enggak mungkin ada Pemilu ulang kemudian kita menyingkirkan keadilan substantif, bahwa ini adalah pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat