androidvodic.com

Peta Politik Jelang Pilgub Jakarta 2024, Pengamat: Kalau Kaesang Nanti Maju, UU Bakal Direvisi Lagi? - News

News, JAKARTA - Pengamat Politik Herry Mendrofa menyoroti potensi majunya Kaesang dalam Pilkada Daerah Khusus Jakarta 2024.

Ia menilai Kaesang belum cukup umur untuk jadi calon gubernur.

Dia berpendapat revisi UU nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota akan terjadi jika Kaesang di Pilkada Jakarta 2024.

“Spekulasinya, Kaesang dipaksa maju karena adanya revisi UU 10 tahun 2016. Jelas hal ini akan mengulang insiden saat Gibran maju cawapres lalu,” ucap Herry kepada News, Senin 1 April 2024.

Lanjut Herry, persoalan usia akan menjadi diskursus penting pasca putusan MK mengenai hasil pemilihan umum.

“Jangan larut soal PHPU, ada yang harus dikawal. Isu Kaesang dalam pusaran Pilkada DKI Jakarta 2024 tentu membuka ruang terjadinya revisi UU. Hal ini jelas mempertegas persepsi minor terkait dinasti Jokowi jika itu terjadi,” katanya.

Dengan revisi UU, maka Kaesang berhak maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

“Pasti Kaesang bisa maju meskipun ada catatan lagi yakni revisi UU ditengah-tengah kepentingan politik Jokowi. Sangat disayangkan juga,” ujar Herry.

Di sisi lain pertimbangan revisi UU tentang batas usia pencalonan kepala daerah dimungkinkan berdasarkan riset, analisis, dan kondisi terkini.

“Undang-undang itu hakikatnya dapat dirubah sepanjang merupakan kebutuhan utama publik, jangan sampai hal ini menjadi momentum kepentingan politik praktis. Harusnya UU diubah karena telah melalui riset, analisis, dan melihat kondisi terkini,” tutur Herry.

Sebelumnya, PSI menyiapkan sosok lain untuk maju ke Pilkada Jakarta apabila Kaesang terganjal aturan soal batas umur calon gubernur (cagub). Sosok itu ialah Grace Natalie.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta, William Aditya Sarana, Rabu (27/3/2024).

“Kami ada beberapa figur internal yang dirasa pantas, selain Mas Kaesang kami juga ada sosok Sis Grace,” ucapnya.

William menyebut, sosok Grace Natalie dipertimbangkan lantaran menjadi calon legislatif (caleg) dengan raihan suara tertinggi pada Pileg DPR RI untuk Dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat