androidvodic.com

Di Sidang MK, Saksi KPU Bantah Lokasi Server Sirekap Ada di Singapura - News

Laporan Reporter News, Reza Deni

News, JAKARTA - Saksi KPU dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Yudistira Dwi Wardhana Asnar, membantah lokasi server Sirekap yang disebutkan berada di Singapura

Yudistira yang merupakan pengembang Sirekap itu mengatakan server Sirekap ada di Indonesia.

Jawaban tersebut dikatakan Yudistira ketika kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, mempertanyakan lokasi server Sirekap.

Baca juga: Saksi Pihak KPU di Sidang MK Sebut Sirekap Sudah Diverifikasi Google: Kami Percaya-percaya Saja

"Biar tidak menimbulkan fitnah, ini kan berkali-kali dikatakan oleh beberapa pihak, server ini ada di Singapura bahkan ada yang mengatakan ada di China, saya kira tolong ini saudara saksi tegaskan apakah seperti itu? Dan kalau itu yang terjadi yang mengontrol server ini siapa?" tanya Maqdir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Rabu (3/4/2024).

Yudistira kemudian menjawab. 

"Server yang disimpan di luar negeri tidak benar. Jadi gini, kami melakukan kesalahan pada detik-detik pertama launching Sirekap, sehingga IP Indonesia aslinya itu terlihat," kata Yudistira.

Dia mengatakan soal polemik IP yang terlihat.

Baca juga: Hakim MK Tegur Hotman Paris Karena Anggap Kehadiran Saksi dan Ahli Tidak Penting

"Jadi kalau IP lamanya bapak lihat itu IP Indonesia. Tapi IP barunya itu IP shadow, istilahnya IP anycast yang kita sewa supaya orang nggak tahu IP baru dari Sirekap," sambungnya.

Dia mengatakan tak mungkin mengganti server dalam waktu singkat setelah Sirekap bisa diakses publik. 

"Enggak mungkin tanggal 14 (Februari) sudah instal di suatu lokasi terus dalam waktu 3 jam kita sudah menginstal di tempat lokasi berbeda di Singapura, di Prancis, gitu nggak," kata dia.

Yudistira memastikan server Sirekap berada di Jakarta. 

"Untuk lokasinya saya tidak bisa (sebutkan). Dan mungkin kalau kita bicara siapa penyedianya mungkin bapak dan ibu sekalian sudah tahu, itu jadi informasi publik di sidang KIP kemarin," tandas Yudistira.

Sebelumnya, Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkap bahwa server Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di luar negeri, tepatnya di Singapura

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat