androidvodic.com

KPU Ungkap Situs Sirekap Jadi Target Serangan Siber DDoS Hampir Seharian - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Saksi dari KPU yang merupakan Pengembang Sirekap dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yudistira Dwi Wardhana Asnar menjelaskan soal informasi rekapitulasi suara yang sempat mandek dan tiba-tiba naik signifikan di situs Sirekap pada 14 Februari 2024.

Yudistira menjelaskan kejadian ini disebabkan karena situs Sirekap dihantam serangan siber Distributed Denial of Service (DDoS) sejak pagi. Sehingga situs Sirekap baru bisa dinormalkan kembali pada 18.30 WIB.  

Baca juga: Sidang MK Sempat Memanas saat Kubu AMIN Debat Lawan Ahli KPU soal Kesalahan Input Data Sirekap

"Kita dihantam DDoS sejak pagi. Dan baru kita bisa revive sampai 18.30. Dan terpaksa harus punya banyak perjuangan dari kawan-kawan. Sampai akhirnya ada tuduhan-tuduhan kita menggunakan ini itu ini itu," kata Yudistira di persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

"Biasanya yang masuk itu ordernya biasanya cuma 100 atau 200 per menit, lalu begitu kita beres dengan urusan DDoS, langsung melonjak datanya," lanjut dia.

Yudistira pun mengatakan bahkan KPU mendapatkan serangan DDoS tiga kali sehari ketika memasuki minggu-minggu terakhir tahapan pemilihan. 

Baca juga: Saksi Pihak KPU di Sidang MK Sebut Sirekap Sudah Diverifikasi Google: Kami Percaya-percaya Saja

Serangannya pun lanjutnya, bukan datang dari negara yang biasa melakukan serangan. Misalnya kebanyakan datang dari negara-negara Eropa.  

"DDos yang masuk dalam satu hari di awal pemilihan itu sekitar 2-3. Pada akhir pemilihan, kita dapat DDoS selama seminggu itu kayak minum obat, tiga kali sehari. Dan itu bukan dari negara-negara yang biasa kita duga, sampai negara-negara Eropa pun, kebanyakan berarti negara eropanya ya, tapi ada origin dari trafficnya dari Eropa yang melakukan itu," katanya.

"Tapi alhamdulilah Allah masih melindungi kita semua," ujar Yudistira.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat