androidvodic.com

Susul 4 Menteri, Kapolri, Kepala BIN hingga Megawati Jadi Target Berikutnya Bersaksi di MK? - News

News, JAKARTA - Empat menteri Presiden Jokowi bakal bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5/6/2024).

Hal ini merupakan permintaan dari kubu pasangan capres cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang disetujui majelis hakim.

Kini giliran nama Kapolri, Kepala BIN hingga Megawati Soekarnoputri yang diusulkan untuk dipanggil berikutnya.

Usulan itu datang dari kubu 02 Prabowo-Gibran dan kubu 03 Ganjar-Mahfud MD.

Apakah majelis hakim bakal memenuhi permintaan masing-masing kubu paslon?

Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan ke Sidang Sengketa Pilpres di MK

Tim Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) berbarengan dengan empat menteri.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal itu lantaran kepolisan diduga banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas.

"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung di Ruang Sing MK, Selasa (2/4/2024).

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024). (News/ Ibriza Fasti Ifhami)

Tim Ganjar-Mahfud berharap Listyo dapat dihadirkan bersama empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bakal didatangkan ke sidang MK pada Jumat pekan ini.

Kehadiran Listyo, jelas Todung, bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos.

"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye.

"Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tuturnya.

Hakim MK Musyawarah Sebelum Putuskan Panggil Kapolri atau Tidak

Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal bermusyawarah dahulu sebelum beri jawaban atas permintaan tim hukum capres-cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.

Sebelumnya, para hakim telah membahas siapa saja pihak yang bakal dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masih terus berlangsung ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat