Alasan PKS Tak Usung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024: Dia Levelnya Sudah Nasional - News
News, JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak akan kembali mengusung Anies Baswedan, untuk maju di pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta 2024.
Alasannya, Anies dinilai levelnya sudah nasional lantaran merupakan calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan dalam kontestasi pilpres 2024.
"Anies levelnya sudah nasional," kata Juru Bicara DPP PKS Ahmad Mabruri, saat dikonfirmasi News, Senin (8/4/2024).
"Kalau sudah maju capres jangan turun lagi maju gubernur," imbuhnya.
Ada pun, PKS berencana mengusung kader mereka yakni M Sohibul Iman di Pilgub Jakarta.
Untuk diketahui, Sohibul Iman merupakan mantan Presiden PKS yang kini menjabat Wakil Ketua Majelis Syura PKS.
"PKS rencana akan majukan M Sohibul Iman mantan presiden PKS sebagai cagub DKI (Jakarta)," ujar Mabruri.
Baca juga: Bobby Nasution Ternyata Juragan Tanah di Jaksel, Medan dan Solo, Total Kekayaannya Rp 55 Miliar
Sekadar informasi, pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Anies Baswedan berpasangan dengan Sandiaga Uno diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.
Pasangan Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017 setelah di putaran kedua mengalahkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat yang diusung oleh PDIP, Golkar, Hanura dan NasDem.
Terkini Lainnya
Pilgub DKI Jakarta
PKS tak akan kembali mengusung Anies Baswedan, untuk maju di pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta 2024 karena level Anies tingkat nasional.
Pro Kontra Majunya Bobby Nasution di Pilgub Sumut: PDIP Sindir soal Nepotisme, Jokowi Beri Doa
BERITA REKOMENDASI
Pengamat: Pilgub Jakarta 2024 Pasti Jadi Sorotan Semua Pihak
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jelang Dilantik jadi Presiden RI, Prabowo: Saya Merasa Benar-benar Disiapkan Jokowi
Prabowo Ungkap Perubahan Sikap Jokowi: Kemarin Dipanggil Menhan, Sekarang Mas Bowo
Ketua Umum PBNU: Prabowo Hadiri Halalbihalal sebagai Keluarga NU
PB HMI: Putusan Sengketa Pilpres Menjadi Jawaban Atas Pelanggaran Etik di MK
Kata Mahfud Diminta Baca Puisi di Acara IKA UII: Lebih Mudah Pimpin Sidang Pengadilan